Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengadilan Paksa VW Bayar 1 Juta Won

        Pengadilan Paksa VW Bayar 1 Juta Won Kredit Foto: VW.Ca
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Volkswagen, Audi dan unit usaha mereka di Korea Selatan harus memberikan kompensasi kepada para konsumen Korea Selatan yang mengalami tekanan mental karena manipulasi emisi dan penarikan unit miliknya. Putusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Seoul kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

        Ganti rugi tersebut sebesar 1 juta won atau setara US$825. Ganti rugi tersebut diberikan kepada para penggugat yang mengalami gangguan-gangguan tersebut.

        Baca Juga: Gegara Emisi, Korsel Semprit Audi, VW, dan Poersche

        Informasi yang dilansir Koreabizwire.com, pengadilan menyebutkan bahwa para terdakwa secara aktif mengkhianati kepercayaan konsumen. Pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dikategorikan parah, apalagi mereka mengatakan adanya penarikan kembali mobil tersebut.

        Dapat dipastikan, menurut pengadilan, masalah pelanggaran terkait kendaraan tersebut pasti telah menyebabkan kerusakan psikologis. Dari kasus ini kemungkinan aka nada sekitar 2.400 konsumen Korea yang mendapatkan keuntungan dari ini. Informasi tersebut dilansir dari firma hukum yang mewakili para penggugat, yakni Barun Law.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: