Bank Dunia menyoroti persoalan likuiditas seret dua perusahaan asuransi jiwa nasional, yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bank Dunia menilai dua perusahaan tersebut membutuhkan perhatian segera.
Pengamat Asuransi, Herris Simanjuntak berpendapat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kurang responsif dalam menangani permasalahan dua perusahaan tersebut sehingga Bank Dunia memberikan peringatan.
"Itukan AJB Bumiputera dan Jiwasraya asuransi-asuransi yang size papan atas yang jumlah preminya triliunan, kemudian pemegang polisnya jutaan. Jadi sizenya besar, sehingga kalau dia bermasalah, maka gangguannya bukan cuma gangguan di Industri perasuransian tapi juga di industri keuangan. Makanya diperingatin," tutur Herris di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga: Hindari Resesi, OJK Diminta Segera Selesaikan Gagal Bayar Asuransi
Herris berpandangan, hingga saat ini tidak ada langkah-langkah konkret dari OJK untuk menyelesaikan masalah asuransi. Bahkan, penjelasan pun tak diberikan oleh lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu.
"Bukan hanya diinformasikan, tapi langkah-langkah dan timelinenya juga. Jadi ada waktu, misalnya kami ini 6 bulan, ini 1tahun nanti perusahaan ini akan bisa pulih kembali. Itu sebetulnya yang ditunggu bukan hanya oleh Wolrd Bank tapi juga oleh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kasus Bumiputera dan Jiwasraya Jadi Perhatian Bank Dunia Karena . . .
Menurut Herris, seyogyanya OJK tak terus menerus mengulur waktu. Sebab, liabilitas perusahaan terus berjalan.
"Apalagi misalnya AJB Bumiputera. Katanya dia beroperasi, tapi berapa sih premi yang masuk dalam situasi seperti ini. Sementara tanggungjawabnya kan dia jalan terus.?? Nah ini, namanya solvabilitasnya itu groak atau bolongnya itu, kalau makin diulur, makin dalam," ujarnya.
Baca Juga: Soal AJB Bumiputera Dan Jiwasraya, OJK Diminta Tak Buang Badan
Sementara terkait Asuransi Jiwasraya, perseroan akan mengeluarkan produk baru melalui skema kerja sama dengan perusahaan reasuransi atau dikenal dengan financial reisurance (FinRe). Ini untuk memperbaiki likuditas perusaahaan. Saat ini, perseroan tengah menunggu restu dari OJK.
"Kalau ada rencana seperti itu jadi atau nggak jadi dibuat, OJK harus jelaskan. Inikan tidak.?? Jadi diterima atau tidak, kenapa ditolak atau tidak mesti dijelaskan. Kita belum bisa terima usulan jiwasraya karena blablabla, harusnya gitukan. Kalau inikan kayanya hanya berdiam diri saja nih," jelasnya.
Ia menambahkan, OJK harus segera mengambil langkah-langkah konkret terkait permasalahan ini.
"Nah ini perlu langkah-langkah cepat dan konkret dari OJK untuk dilakukan analisis dan kajian yang mendalam mengenai situasi dan kondisinya. Mengenai aktualnya, teknisnya dan segala macam dan jelaskan ke masyrakat dan juga menguraikan langkah-langkah atasinya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri