Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        China Tribunal: China Ambil Organ Tubuh Muslim Uighur Hidup-hidup

        China Tribunal: China Ambil Organ Tubuh Muslim Uighur Hidup-hidup Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
        Warta Ekonomi, Jenewa -

        Organisasi nirlaba Australia, China Tribunal menuding Negeri Tirai Bambu mengambil organ tubuh para warga Muslim Uighur dan komunitas Falun Gong kepada Dewan HAM PBB. Lebih parahnya lagi, organisasi itu mengatakan bahwa sebagai korban masih hidup saat organnya diambil.

        Menurut China Tribunal, organ-organ tubuh yang dicuri itu antara lain hati, ginjal, paru-paru, dan kulit. Organisasi itu mengklaim mempunyai bukti dan telah memaparkan tudingan tersebut di forum Dewan HAM PBB yang menegangkan hari Selasa (24/9/2019) lalu.

        China Tribunal menggambarkan dirinya sebagai sekelompok pengacara, akademisi, dan profesional medis, yang didukung oleh Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Penyalahgunaan Transplantasi di China.

        Baca Juga: Geger! Perusahaan Ini Bilang Komunitas Muslim Uighur Jadi Sarasaran Serangan....

        Beijing telah membantah melakukan pengambilan organ secara massal dalam keadaan apa pun.

        Berbicara kepada perwakilan Dewan HAM PBB, seorang pengacara untuk China Tribunal, Hamid Sabi, mengatakan kelompok itu memiliki bukti soal pengambilan organ manusia. Menurutnya, Beijing telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan mengambil organ dari minoritas agama seperti Uighur dan komunitas Falun Gong.

        "Pengambilan organ secara paksa dari tahanan, termasuk minoritas agama Falun Gong dan (Muslim) Uighur, telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh China dalam skala yang signifikan," kata Sabi yang juga direkam di dalam sebuah video yang diterbitkan di situs web China Tribunal.

        Sabi sedang menyajikan bukti dari laporan akhir tribunal, yang pernah diterbitkan pada bulan Juni. Dalam laporan itu, pihaknya mengklaim telah menemukan bahwa tahanan dalam jumlah yang sangat besar dibunuh atas perintah pemerintah China.

        "Mereka dipotong terbuka saat masih hidup demi ginjal, hati, paru-paru, kornea dan kulit mereka untuk dihapus dan diubah menjadi komoditas untuk dijual," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip Business Insider, Kamis (26/9/2019).

        Baca Juga: China Culik Intelektual Uighur Tashpolat Tiyip di Jerman, Terancam Hukuman. . .

        Bagian tubuh itu, lanjut laporan tersebut, kemudian digunakan untuk keperluan medis. Menurut laporan itu, organ-organ tubuh yang diambil sebagian untuk transplantasi organ di rumah sakit China.

        Laporan China Tribunal dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice, seorang pengacara Inggris yang merupakan jaksa penuntut utama dalam persidangan Slobodan Milosevic, mantan presiden Yugoslavia.

        Sabi mengatakan kepada Dewan HAM PBB pada hari Selasa bahwa upaya China melibatkan ratusan ribu korban. Dia menggambarkannya sebagai salah satu kekejaman massal terburuk abad ini.

        Dia tidak merinci berapa banyak organ yang diyakini oleh China Tribunal yang telah diambil China, atau jumlah organ yang diambil dari Muslim Uighur dan anggota Falun Gong.

        "Korban untuk korban dan kematian untuk kematian, memotong hati dan organ-organ lain dari orang yang hidup, orang yang tidak bersalah, orang yang tidak berbahaya, (dari orang) damai merupakan salah satu kekejaman massal terburuk abad ini," katanya.

        "Transplantasi organ untuk menyelamatkan hidup adalah kemenangan ilmiah dan sosial, tetapi membunuh donor adalah tindakan kriminal," imbuh Sabi.

        Baca Juga: AS Tuding Huawei Terlibat Pemberlakuan Kamp Muslim Uighur

        Sementara itu, kantor berita Reuters melaporkan China bersikeras bahwa mereka berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada tahun 2015.

        Pemerintah China belum bersedia menanggapi laporan Business Insider untuk mengomentari kesaksian dari Sabi.

        Sabi menyimpulkan dengan mengatakan bahwa tugas badan-badan internasional seperti PBB-lah yang harus menyelidiki temuan-temuan China Tribunal. "Tidak hanya terkait dengan kemungkinan tuduhan genosida, tetapi juga dalam kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: