Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Endus Wamena Bakal Ricuh Lagi, Polisi Siagakan 6.000 Personel

        Endus Wamena Bakal Ricuh Lagi, Polisi Siagakan 6.000 Personel Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan saat ini sebanyak 6.000 anggota kepolisian masih berjaga di Wamena, Papua. Ia mengatakan pihaknya mendeteksi akan ada aksi unjuk rasa yang bisa berujung ricuh di wilayah tersebut.

        "Kita jamin keamanan di Wamena. Sekitar enam ribu personel masih ada di Papua untuk mengamankan. Kita menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan," ujarnya kepada wartawan, di Mabes Polri, Senin (7/10/2019).

        Baca Juga: Ribuan Orang Tinggalkan Wamena, Mendagri Cuma Bilang: Warga Bebas Tinggal di Mana

        Baca Juga: Ikatan Keluarga Minang Semprot Bupati Jayawijaya, Katanya...

        Lanjutnya, ia mengatakan kerusuhan di Papua yang terjadi akibat didalangi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

        "Peristiwa akibat kerusuhan di Papua sudah jelas dan nyata didalangi tiga kelompok yaitu KNPB, KKB dan ULMWP. Kita masih menduga dan mendeteksi akan ada aksi kerusuhan selanjutnya. Seluruh aparat keamanan di Papua, baik TNI dan Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan ke masyarakat Papua, khususnya di Wamena," jelasnya.

        Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Wamena. Sebanyak 10 orang telah ditahan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40). Beberapa orang diantaranya adalah pelajar seperti siswa SMA atau SMK.

        Sementara untuk ketiga buronan itu adalah YA, P dan MH. "Mereka ini aktivitasnya itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: