Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri dari PDIP Larang Penggunaan Cadar

        Menteri dari PDIP Larang Penggunaan Cadar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya.

        Baca Juga: MenPANRB Larang Cadar, Kalau Baju Jawa Boleh

        "Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," kata Tjahjo di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

        Menteri dari PDIP ini mengakui penggunaan cadar merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan instansi terkait.

        "Kalau Kemenpan RB ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," kata dia.

        Sebelumnya, rencana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Menurut Tjahjo, wacana itu dimaksudkan Fachrul untuk menata dan merapikan lingkungan Kementeriannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: