Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas menyatakan untuk membongkar skandal gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara hingga belasan triliun sebenarnya mudah untuk diungkap.
"Jiwasraya kalau mau jujur, ini kasus yang sangat mudah untuk dibuka," katanya dalam acara ILC bertema 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?', Selasa (7/1/2020) malam.
Lanjutnya, ia menjelaskan mayoritas publik sudah mengetahui cara investasi yang dilakukan Jiwasraya salah kaprah.
"Dari laporan BPK, investasi premi nasabah itu menjanjikan return yang terlalu tinggi. Kalau tidak salah maksimal 13 persen," jelasnya.
Baca Juga: 3 Alasan Jiwasraya Telah Dirampok
Baca Juga: Ketahuan, Perampok Jiwasraya Sudah Ketahuan
Hal lain, sambung dia, yang menjadi persoalan yakni uang nasabah sebesar Rp53 triliun justru diinvestasikan ke reksadana saham yang tak tergolong blue chip (saham perusahaan kinerja terbaik).
Karena itu, pihaknya akan segera menggelar rapat gabungan (Ragab) antara Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI. Menurut dia, hal tersebut penting lantaran DPR melihat kasus ini tak hanya menjadi persoalan BUMN semata, melainkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dipertanyakan.
"Kedua, kemungkinan kami membentuk panitia khusus atau Pansus. Ini untuk menggali kebenaran-kebenaran fakta-fakta yang terjadi dalam kasus Jiwasraya. Kemudian kami akan mengawal Pansus," tegasnya.
Tambah dia, "Yang paling penting kami men-support langkah Kementerian BUMN yang akan akan holdingisasi, meski itu juga kemungkinan akan jadi masalah. Sekarang Jiwasraya sakit, kalau diholding, kemudian perusahaan asuransi yang sehat bisa jadi sakit," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil