Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Perusahaan Milik Benny Tjokro Ketiban Apes Bertubi-Tubi

        Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Perusahaan Milik Benny Tjokro Ketiban Apes Bertubi-Tubi Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Umpama terkena efek domino atas kasus gagal bayar Jiwasraya, perusahaan milik Benny Tjokrosaputro, yakni PT Hanson International Tbk (MYRX) juga terkena imbas. Malangnya lagi, imbas tersebut secara bertubi-tubi diterima oleh MYRX, mulai dari digeruduk nasabah hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

        Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak Satgas Waspada Investasi mengungkap kasus penghimpunan dana ilegal pada akhir tahun lalu, MYRX dihadapkan dengan masalah keuangan dan bahkan mengalami gagal bayar atas dana investasi milik nasabah perusahaan tersebut.?

        Baca Juga: Nasabah Geruduk Hanson Tagih Uang, Kuasa Hukum Benny Tjokro: Kantong Kering, Gak Sanggup Bayar!

        Sebagai imbasnya, beberapa waktu lalu para nasabah secara berbondong-bondong menggeruduk MYRX guna menagih dana investasinya yang tak kunjung kembali. Sayang seribu sayang, perusahaan itu tak punya cukup uang untuk membayar, bahkan untuk bunganya sekalipun.

        "Sampai 3-4 Desember 2019 (MYRX) sudah tidak ada kemampuan membayar bunga sekalipun," jelas kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan.

        Masih berkaitan dengan kasus penggerudukan itu, pada Rabu (8/01/2020), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bertandang ke Bareskrim Polri guna melaporkan MYRX atas dugaan melanggar UU Perbankan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan aktivitas atau praktik yang dilakukan MYRX, yakni menghimpun dana masyarakat, di MYRX bukan perusahaan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan itu.

        "Saya kecewa dengan OJK, maka saya melapor ke Bareskim," jelasnya.

        Baca Juga: Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK

        Tak berhentisampa di situ, MYRX pun harus berhadapan pula dengan proses penyelidikan kasus Jiwasraya. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya untuk meminta kesaksian Benny Tjokro atas kasus gagal bayar di perusahaan asuransi pelat merah itu.

        Baca Juga: Stop Operasional Pabrik Entitas Anak Usaha, BEI Suspensi Transaksi Saham MGNA

        Terlepas dari pemanggilan Benny, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor MYRX pada Rabu (8/01/2020) kemarin. Dalam penggeledahan itu, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan Jiwasraya. Selain itu, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen dalam perangkat komputer milik MYRX.

        "Hari ini kita geledah PT Hanson International ... Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kita geledah. Ya, kita cari dokumen yang berkaitan dengan itu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: