Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Usul Ambang Batas Parlemen 5%, PPP Deg-degan

        PDIP Usul Ambang Batas Parlemen 5%, PPP Deg-degan Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        ?Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) membuka suara terkait usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) bertambah menjadi 5 persen seperti rekomendasi Rakernas PDIP.

        Ia mengaku PPP khawatir suara hangus di pemilu akan bertambah. Menurut dia, jutaan suara rakyat akan sia-sia jika PT naik.

        "Terkait hal tersebut, PPP mengingatkan bahwa kenaikan angka PT akan menambah suara hangus terbuang sia-sia. Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka PT," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

        Baca Juga: KPK Lancarkan Aksi, Buru Politisi PDIP yang Kabur ke Singapura

        Baca Juga: KPK Tak Berdaya Geledah Kantor PDIP, Gara-gara Dijegal Dewas

        Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen tidak sesuai dengan prinsip NKRI yang menghormati suku, agama, kelompok dan golongan.

        Kemudian, ia pun menyinggung banyak suara hangus saat PT dinaikkan dari 3,5 persen menjadi 4 persen pada pemilu 2019.

        "Dengan (PT) 4% saja naik dari 3,5% suara yang hangus bertambah," ucapnya.

        Lanjutnya, ia pun mengaku setuju jika diterapkan proporsional tertutup dalam Pemilu. Menurutnya, partai bisa melakukan seleksi ketat untuk menghasilkan caleg berkualitas.

        "Misalnya saat parpol melakukan penjaringan secara internal, masyarakat bisa memberikan masukan bahkan bantahan. Sementara kalau suara terbanyak seperti sekarang ini, ruang money politic sangat terbuka lebar," tukasnya.

        Sebelumnya, dalam Rakerrnas, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Salah satu rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

        "Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," bunyi rekomendasi PDIP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: