Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJS Kesehatan Naik, Elpiji 3 Kg Juga Naik, Kasihan Banget Rakyat Kecil...

        BPJS Kesehatan Naik, Elpiji 3 Kg Juga Naik, Kasihan Banget Rakyat Kecil... Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebut rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 3 kg akan semakin menambah beban masyarakat. Terlebih, kenaikan ini hampir berbarengan dengan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan, 1 Januari 2020.

        ?Katanya, subsidi elpiji ini banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu, subsidinya dicabut, lalu akan dibuat lebih tepat sasaran. Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,? jelas, Jumat (17/1/2020).

        Baca Juga: Please Jangan Cabut Subsidi Gas, Kasihan Wong Cilik

        Baca Juga: Fraksi PKS Resmi Gulirkan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS

        Sambungnya, ?Lihat saja data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI,? tambah dia.

        Lanjutnya dia, ?Kalau datanya salah, pelaksanaan pemberian subsidi dipastikan akan menemui kendala. Akan ada kecemburuan dan perasaan diperlakukan tidak adil,? katanya lagi.

        Menurut dia, seharunya pemerintah tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Sebab, roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji ini.

        Seperti, para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji. Karena itu, ia menilai hal ini tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan.

        ?Pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,? tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: