Politisi Partai Demokrat Roy Suryo membongkar data pribadi tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan, hal tersebut tidak melanggar privasi lantaran status Haruns saat ini DPO KPK.
Menurutnya, data-data seorang buron harus diumumkan ke masyarakat. "Banyak yang japri, mempertanyakan data-data pribadi si Harun Masiku tersebut kenapa di-twit ke publik? Apa tidak melanggar privacy? Jawaban saya tegas: Tidak," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Demokrat-PKS Berkeras Minta Pansus Jiwasraya, Dijawab PPP: Panja Sudah Kerja
Baca Juga: Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu
Lanjutnya, ia menambahkan "Karena justru sesuai Undang-undang No 14/08 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data-data DPO ini harus diumumkan ke masyarakat. Ayo kita bantu KPK," katanya lagi.
Sementara itu, dalam tangkapan layar, data Harun yang dibongkar terkait tempat dan tanggal lahir, alamat rumah hingga riwayat pendidikan.
Ia pun mengaku menemukan kejanggalan bahwa sejak mendaftar bakal calon legislatif, Harun Masiku tidak mencantumkan foto.
Bahkan, dalam laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ditemukan foto tersangka kasus suap tersebut.
"Memang sejak mendaftar bacaleg di KPU si Harun Masiku ini tidak (mau) mencantumkan Foto (?) Silakan saja dicek di situs resmi Dapil Sumsel I Pileg 2019 kemarin," cetusnya.
"Maka tidak salah kita bantu KPK sekarang dengan data caleg PDI Perjuangan ini," tukas dia.
Diketahui, sampai saat ini, Harun Masiku masih buron. Sebelumnya juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil