Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imam Nahrawi Ketahuan Pakai Handphone di Penjara, Ini Cerita Lengkap KPK

        Imam Nahrawi Ketahuan Pakai Handphone di Penjara, Ini Cerita Lengkap KPK Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petugas Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pomdam Jaya Guntur Jakarta menemukan telepon genggam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sel tahanan yang ditempati mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

        "Kemarin kami mendapatkan informasi terkait dengan ada unggahan dari status WhatsApp terdakwa Pak Imam Nahrawi tanggal 5 Maret 2020 pukul 18.23 WIB," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

        Baca Juga: Di Dalam Penjara, Imam Nahrawi Diduga WhatsApp-an Pamer Foto, Ini Kata KPK

        Atas informasi tersebut, lanjut Ali, KPK segera melaporkan kepada kepala rutan (karutan) untuk menindaklanjutinya.

        "Kemudian hari Jumat (6/3), petugas rutan melakukan sidak ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," ungkap Ali.

        Namun, kata Ali, saat dikonfirmasi kepada Imam perihal ditemukannya telepon genggam itu, yang bersangkutan tidak mengakuinya.

        "Kemudian petugas rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Pak Nahrawi ini, namun sampai informasi terakhir yang kami terima tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WhatsApp-nya," ungkap dia.

        Ali menyatakan bahwa sampai saat ini, pihak rutan masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi dari telepon genggam tersebut.

        "Tentu kemudian melakukan pemeriksaan juga kepada terdakwa Imam Nahrawi yang sempat sampai hari ini masih tidak mengakui bahwa yang bersangkutan yang mengunggah status dari WhatsApp tersebut," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: