Pengakuan Yasonna: WNA yang Paling Banyak Masuk Indonesia Berasal dari... Jangan Kaget!
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ada sekitar 188 ribu warga negara asing (WNA) asal China yang memasuki Indonesia pada Januari 2020.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, ia juga menyampaikan WNA asal China yang paling banyak masuk ke Indonesia pada Januari 2020, disusul WNA dari Singapura, Australia, dan negara lain.
"Dari 10 negara yang warganya masuk ke Indonesia, pertama adalah China yaitu 188.000 orang, Singapura 130.000, Australia 120.000. Lalu Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia sebanyak 722.000 orang," katanya dalam Rapat Kerja Komisi III yang berlangsung melalui teleconference, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Kemenlu Larang WNA Masuk RI, Sindir Fadli Zon: Yang Boleh Masuk Warga Negara China
Baca Juga: Menhub Sudah Terjangkit, Hasil Tes Kesehatan Menteri Yasonna...
Namun, meski demikian, ia menyatakan jumlah WNA yang meninggalkan Indonesia lebih banyak ketimbang yang masuk pada Januari atau satu bulan ditemukannya wabah Corona atau Covid-19? ini.?
Ia pun merinci sebanyak 788.775 WNA keluar dari Indonesia pada Januari 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 195.889 merupakan WNA dari China.
Sambungnya, data itu berubah pada Februari 2020. Kata Yasonna, jumlah WNA asal China yang masuk Indonesia pada bulan tersebut menurun drastis atau tidak masuk 10 besar.
"Yang 10 besar (di bulan Februari) itu Malaysia 91 ribu, Australia, Singapura, Jepang, India, Korea Selatan dan lain-lain," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan tren data yang sama terjadi pada Maret 2020. Ia mengatakan kedatangan WNA asal China sudah merosot sangat tajam.
Kebanyakan WNA yang datang ke Indonesia pada Maret berasal dari Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, dan Jerman.
"Tetapi jumlahnya dalam angka yang lebih kecil," kata dia.
Yasonna menambahkan setelah keluar kebijakan pembatasan keluar masuk WNA, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi WNA yang sudah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil