Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ASN Hingga Pegawai BUMN Dilarang Jokowi Mudik, Masyarakat...

        ASN Hingga Pegawai BUMN Dilarang Jokowi Mudik, Masyarakat... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutusakan melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI, POLRI, TNI dan BUMN.

        Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (9/4/2020).

        "Kebijakan mengenai mudik, ini yang pertama hari ini sudah kami putuskan. Bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri dan pegawai BUMN dilarang mudik," ujarnya.

        Baca Juga: Jokowi Tegaskan Keputusan PSBB Harus Berdasarakan Kalkulasi

        Baca Juga: Paksa Keluarkan Pandemic Bond, Jokowi Bisa Dimakzulkan DPR?

        Sementara itu, untuk masyarakat, pihaknya mengaku masih dikaji terkait mudik lebaran. "Untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan. Akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," ucap dia.

        Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah tidak menganjurkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya.

        Karena itu, ia akan memberikan bantuan sosial berupak paket sembako kepada masyarakat untuk mencegah masyarakat yang mudik yang ada di wilayah Jabodetabek.

        "Sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: