Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wadidaw! Negara Lain Berani Tolak Warga AS, Trump Keluarkan Ancaman Tegas!

        Wadidaw! Negara Lain Berani Tolak Warga AS, Trump Keluarkan Ancaman Tegas! Kredit Foto: Foto/REUTERS/Jonathan Ernst
        Warta Ekonomi, Washington -

        Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa pemerintah AS dapat menjatuhkan sanksi visa pada negara-negara yang menolak atau secara tidak wajar menunda penerimaan orang yang kembali dari AS. Hingga saat ini, Trump tidak menyebutkan negara mana yang telah melakukan hal tersebut.

        Dalam sebuah memorandum kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump mengutip pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan kebutuhan untuk memastikan pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS. Pompeo dalam waktu tujuh hari harus memulai rencana untuk menjatuhkan sanksi visa.

        Baca Juga: Astaga! AS Catat Sejarah Paling Kelam: 2.108 Kematian Akibat Corona dalam 24 Jam, Totalnya. . . .

        Sanksi tersebut dapat berlaku ketika Departemen Keamanan Dalam Negeri menentukan negara yang tidak menerima warga yang kembali karena terusir dari AS. Ketentuan itu diterapkan karena penolakan warga yang terusir dari AS dapat menghambat operasi yang diperlukan untuk menanggapi pandemi corona. 

        Pemerintahan Trump menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret. Aturan itu membuat pejabat AS dapat dengan cepat memulangkan orang tanpa proses imigrasi standar.

        Baca Juga: Sakti Mandraguna! Sejak 5 Bulan Lalu, Warga Garut Ampuh Sembuhkan Pasien Corona Lewat Metode. . . .

        Laporan pekan lalu menyatakan, secara keseluruhan pejabat perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru berlaku. Langkah ini sesuai dengan keputusan Trump yang telah menjadikan pembatasan imigrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya.

        AS telah melaporkan kasus infeksi virus corona sebanyak 502.876 dan menjadi tertinggi di dunia. Sementara itu, jumlah kematian mencapai 18.747 orang atau tepat di bawah Italia yang mencatatkan kematian sebanyak 18.849 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: