Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tega Banget Sih! Petugas Keamanan Pukul Perawat Cuma Karena . . .

        Tega Banget Sih! Petugas Keamanan Pukul Perawat Cuma Karena . . . Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang perawat dipukul oleh seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku marah karena tak terima diingatkan untuk mengenakan masker saat berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I.

        Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, terduga pelaku adalah BC (43) warga Kemijen Semarang Timur. Dia dilaporkan oleh HM, perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita I, karena diduga melakukan pemukulan pada Kamis 9 April.

        "Kejadian ini bermula dari pelaku yang berbobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Jl. Mr Sutan Syahir 258 Kemijen Semarang Timur. Karena tidak memakai masker, pelaku diingatkan oleh korban namun tidak mau," kata Iskandar, Minggu (12/4/2020).

        Baca Juga: Ya Allah, Miris! Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga, Ganjar Minta Maaf

        Akibat perbuatan pelaku yang tercatat sebagai petugas keamanan sebuah di Kota Semarang itu, korban menderita pusing dan trauma. Lantas dia pun mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan keadilan.

        "Saat itulah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Kemudian korban yang mengalami trauma dan pusing melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang," jelas dia.

        Dia berharap, masyarakat benar-benar menaati anjuran pemerintah di tengah pandemi virus corona, salah satunya menggunakan masker.

        "Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona," imbaunya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: