Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Anies, DPR Juga Desak Luhut....

        Dukung Anies, DPR Juga Desak Luhut.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mendukung penuh upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberhentikan operasional kereta rel listrik atau commuter line di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

        Diketahui, Anies telah menyurati Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan agar menyetujui usulan tersebut, yakni menyetop operasi KRL.

        "Ya pikir itu langkah yang tepat dalam rangka untuk mengefektifkan pysical distancing itu, karena selama masih terjadi angkutan umum, apalagi kita liat kemarin (KRL) protapnya tidak bisa dilaksanakan karena memang penumpangnya terlalu banyak," katanya, kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

        Baca Juga: Ada PSBB, Bank DKI Imbau Nasabah Kurangi Transaksi Tunai

        Baca Juga: Titah Luhut ke Anies Tegas Banget!

        Lanjutnya, ia mengatakan kebijakan PSBB harus diiringi dengan penjarakan fisik dan peniadaan kerumunan seperti di KRL. Ia pun menilai  jika penumpukan masih terus terjadi maka PSBB sekalipun akan percuma.

        "Masyarakat kita kan, saya kira belum sampai pada tahap penyadaran, masih memikirkan kepentingan masing-masing. Padahal sekarang ini semakin hari (kasus Covid-19) semakin meningkat. Jadi saya, penyetopan KRL langkah yang sangat efektif, hentikan dulu," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk memperhatikan segala aspek sebelum benar-benar menyetop operasi KRL.

        Untuk itu, ia meminta perusahaan dapat memberlakukan work from home (WFH) kepada karyawannya sesuai imbauan pemerintah. Sekalipun tidak bisa, ia menyarankan perusahaan dapat memfasilitasi transportasi antar jemput bagi karyawan yang tidak bisa menggunakan transportasi umum semisal KRL akibat pembatasan.

        "Tapi yang harus jadi perhatian juga pihak perusahaan, misalkan mereka mengatur karyawannya. Kami harapkan swasta tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Bagi pengusaha, harusnya ikut berpatisipasi, artinya selama pengertian ini, mereka tetap dipenuhi kewajiban supaya yang tinggal di rumah, tidak menjadi persoalan secara sosial," ujar Syarief.

        "Namun dengan demikian tentu pemerintah memenuhi terhadap kebutuhan pokok bagi mereka yang tidak bisa bekerja saat ini. Ya itukan sesuai dengan ketentuan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: