Pandemi Virus Corona yang mewabah di Indonesia menghantam hampir seluruh sektor usaha, salah satunya bisnis restoran. Kini sudah ada sekitar 200 ribu pekerja di sektor tersebut yang dirumahkan atau pun kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengungkapkan, pelaku bisnis ini kebingungan untuk bertahan di tengah pandemi yang terjadi.
Bahkan, jika tak ada langkah konkrit penyelamatan dari pemerintah dan pandemi Covid-19 belum juga mereda, sektor tersebut bisa runtuh pada Juli mendatang.
Baca Juga: Dikeroyok Covid-19 & Minyak Sekaligus, Defisit APBN Memar-memar
"Sampai Juli (Corona belum reda) kami sudah innalillahi," ujar Emil dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (21/4/2020) malam.
Emil menjabarkan, saat ini omzet pelaku usaha restoran, khususnya yang di mal, hanya tinggal 10 persen. Meski ada kebijakan boleh beroperasi, tapi tak bisa dikonsumsi di tempat.
"Semuanya negatif cashflow. Pada Juli pas sudah akhir (Corona), resto sudah tidak punya lagi cash untuk membuka," ungkapnya.
Karena itu dia menegaskan, harus ada pertolongan dari pemerintah untuk menyelamatkan usaha ini. Jika tidak sedikitnya 560 restoran di mal bisa gulung tikar.
"Kami perlu (antara lain) relaksasi pajak PPh 25 dan setop pajak resto, kemudian penghentian sementara iuran BPJS tanpa mengurangi manfaat yang diterima," tambahnya.
Baca Juga: Efek Covid-19 Berkepanjangan, Dana Digelontorkan hingga 2022
Selain itu dia pun menyampaikan, penyelamatan dari pemerintah tidak bisa hanya setengah-setengah. Harus ada upaya untuk menyelamatkan bisnis mal dan perbankan.
Sehingga, lanjutnya, bisnis restoran bisa bangkit di mal dan tetap mendapatkan kemudahan pembiayaan dana segar dari bank. "Ini mata rantai, tak bisa restoran aja," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti