Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Tak Kunjung Minta Maaf, Orang Ini Panasin Opung Luhut Lagi?

        Said Didu Tak Kunjung Minta Maaf, Orang Ini Panasin Opung Luhut Lagi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDIP Ruhut Sitompul kembali mengungkit kasus dugaan berita bohong yang dilontarkan oleh Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

        Ia mengatakan saat ini Said Didu pasti tidak bisa tidur nyenyak mengingatkan proses hukum dugaan penyebaran berita bohong bakal dilakukan pihak Luhut

        "Sdr @msaid_didu kau pasti gelisah tidurpun sudah tdk nyenyak, ingat kau telah sebarkan berita bohong dg congor kau yg ba'u, kau tdk ada minta ma'af sedikitpun MERDEKA" tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip Senin (27/4/2020).

        Baca Juga: Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini

        Baca Juga: Yang Langgar Mudik Didenda Rp100 Juta, Jawaban Opung Luhut Bijak Banget!

        Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meneruskan tuntutannya kepada Said Didu.

        "Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi.

        Menurut Jodi, konteks klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4), pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut. Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

        Sebelumnya, kritikan Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berbuntut panas.

        Said Didu di dalam akun Youtube membuat Luhut akan menuntut Said Didu ke ranah hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: