PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) memutuskan untuk menutup lagi 14 gerai makanan cepat saji KFC karena dampak dari pandemi Covid-19. Sehingga, total gerai KFC yang tutup sebanyak 97 gerai.
Sebelumnya, FAST menyatakan bahwa adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat perseroan melakukan penutupan terhadap sebanyak 83 gerai KFC per tanggal 5 April 2020.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Habis Rumahkan Karyawan Harga Saham KFC Jatuh ke Dasar Jurang
Penutupan tersebut dijelaskan oleh Dalimin Juwono selaku Direktur FAST merupakan gerai-gerai yang berada di dalam mal. “Penutupan gerai juga dialami oleh seluruh tenant atau penyewa yang ada karena mal atau plaza memutuskan untuk tutup. Ini terjadi di berbagai kota bukan hanya di Jakarta,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Meski begitu, Ia menuturkan bila gerai perseroan lainnya masih tetap beroperasi dengan menutup dine-in dan tetap melayani pelanggan untuk pesan take away, layanan pengantaran online (ojol), home delivery dan drive thru.
Baca Juga: Tak Tega PHK Karyawan, KFC Gunakan Strategi . . .
Sebagai informasi, perseroan meyakini jika kelangsungan usaha perseroan akan kembali normal pada Juli 2020. Dimana, diperkirakan akhir dari pandemi Covid-19 akan terjadi di akhir Juni 2020 mendatang.
“Harapannya bulan Juli bisnis kami akan kembali normal. Kami dapat mengatakan bahwa usaha perseroan akan kembali normal seperti sedia kala,” ujar Dalimin, beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: