Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemnaker Alihkan Rp3,1 Triliun untuk Pekerja Terkena PHK Akibat Covid-19

        Kemnaker Alihkan Rp3,1 Triliun untuk Pekerja Terkena PHK Akibat Covid-19 Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kementerian Ketenagakerjaan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp3,1 triliun untuk pelatihan dan sejumlah program lain bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah virus Corona (COVID-19) membuat belum semuanya tercakup dalam program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

        "Sasarannya adalah pekerja yang terdampak langsung Covid-19 dan tidak masuk dalam bantuan kartu Prakerja," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah ketika menghadiri pembukaan Pelatihan Tanggap Covid-19 di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (2/5/2020).

        Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah 3 juta lebih pekerja yang terkena dampak wabah Corona. Bagi 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi akan diberikan pelatihan dan keterampilan, salah satunya pelatihan bidang katering dan makanan di BLK Lembang.

        Baca Juga: Pabrik Ditutup, Produsen Adidas PHK 2500 Karyawan

        BLK lain di seluruh Indonesia juga menyelenggarakan pelatihan dengan materi berbeda seperti pembuatan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, disinfektan, hingga peti jenazah untuk pasien COVID-19.

        "Kalau yang terdata by name, by address, kemudian datanya rapih itu ada 1,7 juta," ujar Ida.

        Peserta pelatihan di BLK Lembang adalah mereka yang belum terakomodasi dalam kartu prakerja. Saat ini total sekitar 216.000 orang telah mengikuti pelatihan di seluruh Indonesia. Bentuknya mulai padat karya produktif, padat karya infrastruktur, tenaga kerja mandiri, hingga teknologi tepat guna.

        "Selama 10 hari mengikuti pelatihan di BLK Lembang para peserta bakal menerima insentif sebesar Rp500.000. Kalau kondisi normal tidak ada (insentif), tapi karena sedang pandemi kami refocusing anggaran, sisihkan biaya perjalanan dinas untuk insentif bagi peserta pelatihan," kata Ida.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: