Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara BPJS Naik, Wakil MUI Tanya: Rakyat Boleh Ikuti Jokowi Gak Patuh Hukum?

        Gegara BPJS Naik, Wakil MUI Tanya: Rakyat Boleh Ikuti Jokowi Gak Patuh Hukum? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain buka suara terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

        Menurutnya, kenaikan iuran ini bagaikan petir disiang bolong. Sebab, kenaikan BPJS Kesehatan sebelumnya sempat ditolak Mahkamah Agung (MA) dan diperintahkan kembali ke tarif lama.

        "Begitu kenaikan BPJS ditolak Mahkamah Agung dan diperintahkan kembali ke tarif lama, Rakyat pun tenang dan gembira. Rakyat tinggal berharap satu lagi, yakni harga BBM TURUN... Bagaikan petir di siang bolong, jangankan BBM turun, malah keluar Pepres tarif BPJS NAIK... Apeeesss...!" cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (14/5/2020).

        Baca Juga: Aktivis: Kerjaan Jokowi Cuma Bebani Rakyat Miskin, BBM Gak Turun Tapi Naikkan Iuran BPJS

        Baca Juga: Nah Lho, Menteri-Menteri Jokowi kena Sindir Faisal Basri, Makjelb Banget!

        Sambungnya, "Pak @jokowi saya ingin bertanya langsung kepada bapak, agar jawaban bapak dibaca banyak orang. Apakah boleh mulai hari ini kami segenap rakyat Indonesia mengikuti jejak langkah bapak utk tidak mematuhi semua keputusan Mahkamah Agung...? Mohon jawabannya pak...," katanya lagi. 

        Ia pun mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

        "O, jadi demi menjaga operasional maka putusan Mahkamah Agung boleh diabaikan? Mohon dijawab yg tegas. Kalau iya, biar kami rakyat Indonesia mengikuti jejak langkah kalian mengabaikan MA," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: