Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Lockdown, Arab Saudi Ngaku Angka Perceraian Meningkat 30 Persen

        Gegara Lockdown, Arab Saudi Ngaku Angka Perceraian Meningkat 30 Persen Kredit Foto: (Foto: Reuters)
        Warta Ekonomi, Riyadh -

        Perceraian di Arab Saudi meningkat 30% pada Februari setelah lockdown selama pandemi virus corona membuat banyak istri mengetahui bahwa suami mereka memiliki istri dan keluarga lain.

        Portal berita asal Dubai, Gulf News, melaporkan bahwa pada Februari, pernikahan di Saudi meningkat 5% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 didaftar online.

        Jumlah perceraian bulan itu juga mencapai rekor 7.482, atau dari 30% peningkatan permintaan cerai dan gugat cerah oleh wanita.

        Perceraian juga menjadi pilihan bagi wanita, terutama dalam kasus mereka disakiti oleh suaminya.

        Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News menyebut 52% permintaan cerai dan kasus bulan itu dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.

        “Mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami-suami yang poligami adalah para pekerja, wanita pengusaha, wanita terkenal di komunitas dan dokter wanita,” papar laporan itu.

        Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi menyatakan dalam masa dua pekan selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan cerai dari istri.

        “Di antara mereka adalah seorang dokter yang mengetahui suaminya menikah secara rahasia dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.

        Poligami legal dalam agama Islam dan beberapa negara melegalkannya. Namun poligami ilegal di Turki dan Tunisia, serta menjadi bahan perdebatan terkait isu hak asasi wanita.

        Isu poligami juga dipolitisasi, dengan Israel mempersulit praktek itu untuk warga Muslim dan Arab, tapi membiarkan poligami di kalangan Yahudi Israel untuk meningkatkan jumlah warga Yahudi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: