Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cap Pembatalan Haji Terburu-buru, PBNU: Kok Gak Makin Pinter

        Cap Pembatalan Haji Terburu-buru, PBNU: Kok Gak Makin Pinter Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj merespons soal peniadaan haji 2020 yang sudah diputuskan oleh Kementerian Agama.

        "Jadi, haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin lagi maksimal," kata Said Aqil Siroj dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 pada Jumat (5/6/2020).

        Oleh karena itu, kata dia, umat Islam yang sudah daftar haji diminta untuk sabar dan menerima keputusan ini dan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.

        Baca Juga: Kiai NU Pendukung Jokowi: Dana Haji Jangan Dipakai Macam-macam, Itu Amanah!

        Namun, dia memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini oleh pemerintah. Pertama, dianggap mendahului keputusan Pemerintah Arab Saudi. "Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putusakan tidak ada haji," katanya.

        Kedua, ia mendengar tidak ada koordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga keputusannya sepihak. "DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan," ujarnya.

        Kementerian Agama, menurut dia, terlalu buru-buru mengambil keputusan. Masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.

        "Sebenarnya, selayaknya harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakin kalau ada ini begini, kalau ada ini begini tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas," katanya.

        Dengan demikian seharusnya, menurut dia, Pemerintah Indonesia menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi apakah akan membuka kegiatan penyelenggaran ibadah haji 1441 Hijriah atau tidak.

        "Kalau Pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji baru kita terima dengan pertimbangan. NamunĀ  sampai hari ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji akan dilaksanakn atau ditutup," ungkapnya.

        Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kerugian Bisnis Travel Haji dan Umroh Capai Rp4,35 Triliun!

        Sebelumnya, Kementerian Agama menunda pelaksaan ibadah haji 2020 karena dalam masa pandemi Covid-19. Menag Fachrul Razi mengatakan, alasan penundaan karena Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya, Pemerintah Indonesia tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah.

        "Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: