Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FPI Rongrong MPR Turunkan Jokowi, Ade Armando: Hai Kaum Dungu, Bersatulah!

        FPI Rongrong MPR Turunkan Jokowi, Ade Armando: Hai Kaum Dungu, Bersatulah! Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Universitas Indonesia Ade Armando menyindir keras Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang mendesak MPR atau DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        "Wahai kaum dungu, bersatulah!" tulisnya dalam akun Facebooknya, seperti dilihat, Jumat (5/6/2020), dengan menyematkan artikel dari salah satu media online yang menulis pernyataan Munarman.

        Sebelumnya, Munarman merespons keputusan pemerintah untuk membatalkan ibadah haji 2020. Menurut dia, keputusan tersebut dilakukan secara sepihak dengan pertimbangan adanya pandemi virus Corona.

        Baca Juga: Alamak!! FPI Rongrong MPR Makzulkan Jokowi, Kenapa Lagi Ini?

        Baca Juga: Menag Mau Buka Tempat Ibadah, Sindiran FPI Nyelekit: Lagi Cari Kambing Hitam

        Terkait itu, ia pun mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk melakukan pemakzulan kepada Presiden Jokowi, karena pembatalan tersebut dilakukan pemerintah secara sepihak tanpa melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama komisi VIII DPR RI.

        "Harusnya MPR atau DPR segera lakukan pemakzulan melalui proses legal konstitusional," ujarnya, melalui keteranganya, Jumat (5/6/2020).

        Ia juga mengatakan apa yang dilakukan Jokowi telah melanggar Undang-undang yang mengatur soal haji.

        "Tentang pembatalan Haji 1441 Hijriah, sudah jelas terjadi pelanggaran UU Haji oleh Presiden yang secara sewenang-wenang memerintahkan Menteri Agama," katanya.

        Menurut dia, hal itu memperlihatkan pengelolaan negara dilakukan secara totalitarian oleh pemerintah.

        Karena itu, ia pun menilai guna menghentikan kerusakan pengelolaan negara berlanjut, harus dilakukan langkah legal konstitusional oleh MPR kepada presiden.

        "Karena Presiden telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum dan perbuatan tercela," tukasnya.

        "Dulu zaman orla (orde lama) dan orba (orde baru) karena parlemen jadi stempel rezim akhirnya biaya sosial perbaikan negara menjadi mahal," tuturnya.

        Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah Haji Indonesia tahun 2020, lantaran pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: