Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Guyuran Dana Rp120 M, Eh Menkop Kena 'Pritt' DPR

        Minta Guyuran Dana Rp120 M, Eh Menkop Kena 'Pritt' DPR Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koperasi dan UKM meminta tambahan dana sebesar Rp120 miliar pada tahun 2021, yang sebelumnya sudah ditetapkan pagu anggaran indikatif 2021 Kemenkop UKM sebesar Rp961,5 miliar.

        Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan tambahan anggaran tersebut diproyeksikan untuk membiayai program yang sudah disusun, seperti menargetkan peningkatan penyaluran dan penerima dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB- KUMKM).

        Baca Juga: Soal Moratorium Izin Koperasi Kemenkop-UKM, AKSES: Salah Diagnosis dan Salah Sasaran!

        Baca Juga: Tegas, Pengamat Ini Bilang Kemenkop dan UKM Tidak Paham Koperasi

        "Sehubungan dengan penyaluran dana bergulir LPDB tahun 2020 dengan target penyaluran sebesar Rp1,85 triliun dan target 12 ribu penerima," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020) malam.

        "Adapun realisasi penyaluran masih rendah Rp383,3 miliar. Realisasi penerima 2020 masih sesuai target menjadi 15.496 end user. Untuk tahun 2021 dengan target penyaluran Rp1,6 triliun dan target 12.600 penerima." sambungnya.

        Namun sayangnya, rencana tersebut dikritik oleh anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar.

        Nasril menilai selama ini program yang dibuat Kemenkop tidak berdampak besar terhadap perkembangan UKM. Terlebih, saat ini banyak UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. 

        "Sangat paradoks rekomendasi Kementerian Koperasi, pembiayaan LPDB fokus ke koperasi. Pertanyaannya mau diapakan UMKM termasuk mikro apa cukup pidato-pidatoan, karena UKM gak cukup pidato tapi stimulus yang mereka butuhkan, stimulus gak ketemu pada LPDB," paparnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan besaran permintaan yang diajukan pun tidak tidak tanggung-tanggung. Yakni sebesar Rp3,3 triliun di tahun ini.

        "LPDB pada periode lalu ngga bekerja sama sekali. Hari ini Bapak minta ke Kemenkeu Rp3,3 triliun. Pada yang lalu tentu dana LPDB masih ada standing, berapa besar. Pertumbuhan LPDB lima tahun terakhir. Apa kita temukan kredit-kredit macet yang ada di tempatkan bank-bank swasta dan daerah," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: