Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Minta Pemprov Jabar Danai Protokol Kesehatan Pesantren

        Legislator Minta Pemprov Jabar Danai Protokol Kesehatan Pesantren Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pesantren, Tetep Abdulatip, meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hanya membuat "Keputusan Gubernur No. 443/Kep.231-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren" saja, melainkan agar ada pendanaan dalam rangka Protokol Kesehatan di Pesantren tersebut.

        "Pesantren merupakan salah satu ciri Jawa Barat. Juga ruh masyarakat Jawa Barat. Karenanya, bentuk keberpihakan bagi Pesantren, tidak hanya membuat pedoman Protokol Kesehatan, melainkan juga dukungan pendanaan sehingga memungkinkan Pesantren dapat memenuhi Protokol Kesehatan tersebut secara baik". kata Tetep kepada wartawan di Bandung, Kamis (2/7/2020).

        Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kapasitas Penumpang Gerbong KRL Bisa Lebih Padat, Asalkan....

        Politisi yang merupakan santri asal Tasikmalaya tersebut, mengungkapkan pembiayaan pesantren secara umum dilakukan secara swadaya oleh warga Pesantren. Untuk itu, dengan adanya krisis Covid-19, cukup berpengaruh terhadap sumber pemasukan Pesantren, sehingga diperlukan bantuan pendanaan bagi Pesantren.

        "Banyak aspirasi dari warga pesantren yang masuk kesaya. Mereka sebagian besar belum siap untuk menyelenggarakan pesantren dengan protokol kesehatan secara penuh, karena membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Itulah mengapa, kehadiran Pemerintah dalam bentuk pendanaan menjadi salah satu kunci yang membantu Pesantren dapat menyelenggarakan kegiatannya sesuai Protokol Kesehatan". Jelasnya.

        Dia menilai, pesantren di Jawa Barat harus dapat dijadikan percontohan dalam menghadapi Covid-19 ini.  Karenanya, Pesantren yang dibuka-pun harus tetap sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Dengan demikian, Pesantren tetap aman dan tidak menjadi sumber penularan. 

        Selain itu, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengadakan penganggaran bagi Pesantren dalam rangka Protokol Kesehatan dalam APBD atau setidak-tidaknya melakukan upaya penggalangan pendanaan non-APBD, sehingga Protokol Kesehatan di Pesantren dapat terpenuhi dengan baik. 

        "Pesantren Jawa Barat harus jadi percontohan, mampu memberikan pembelajaran bagi santri secara paripurna, sekaligus mampu menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan baik." pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: