Manajemen Lion Air Group melakukan PHK atau memutus kontrak kerja sejumlah karyawan Indonesia dan asing yang masanya sudah berakhir sebagai dampak pandemi COVID-19.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan Lion Air Group sedang berada di masa sulit sebagai dampak COVID-19.
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis," katanya.
Baca Juga: Pesawat Garuda Alami Kecelakan di Landasan, Penerbangan Citilink & Lion Air Terlambat
Ia menjelaskan pemutusan kontrak atau tidak memperpanjang lagi kontrak kerjanya itu dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi COVID-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujar Danang.
Ia mengatakan pihaknya melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, dan Juni sampai waktu yang belum ditentukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: