Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hippindo Sebut RUU Cipta Kerja Dongkrak Ekonomi di Masa Sulit

        Hippindo Sebut RUU Cipta Kerja Dongkrak Ekonomi di Masa Sulit Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Para pebisnis di bidang ritel modern tengah menunggu disahkannya Rancangan Undang (RUU) Cipta Kerja. Pasalnya RUU Cipta Kerja diyakini bisa  memangkas berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia.

        Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memudahkan bisnis dan investasi. Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi di saat sulit seperti saat ini.

        "Kami mendukung peraturan ini secepatnya agar dapat terwujud," kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

        Baca Juga: Di tengah Pandemi, Jokowi Klaim Ekonomi RI Sedang Naik Kelas

        Budi mengatakan, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah. Menurutnya sejumlah pasal di RUU Cipta Kerja yang mengoreksi regulasi di daerah yang tidak singkron dengan peraturan yang lebih tinggi. 

        Seperti dalam Pasal 14 RUU Cipta Kerja misalnya, sektor perdagangan, pengembangan, penataan dan pembinaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan perkulakan bakal menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya.

        Sementara di regulasi lama yakni UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, kewenangan tersebut diberikan kepada para kepala daerah.

        Selain itu, izin usaha perdagangan juga akan diberikan oleh pusat. RUU Cipta Kerja mengubah pasal 24 UU Nomor 7 tahun 2014 menjadi setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

        "Selama ini peritel mengalami kesulitan investasi, buka toko dan lapangan kerja akibat banyak aturan. RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi itu menjadi lebih sederhana," kata Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: