Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ikut menimbulkan gejolak di berbagai provinsi di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Jambi.
Puluhan ormas yang mengatasnamakan "Koalisi Anak Negeri Anti Komunis" mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut secepatnya RUU HIP itu. Ideologi Pancasila ditegaskan mereka sudah sah dan tidak bisa diganggu-gugat lagi.
Baca Juga: Bola RUU HIP di Pemerintah, Presiden Hanya Punya Waktu Sampai...
Ketua Pemuda Pancasila Jambi, Adri, menegaskan agar pihak DPRD Jambi menyampaikan ke DPR RI agar HIP segera dicabut tanpa syarat dan tidak usah menunda-nunda.
"Saat ini masa pandemi fokus saja menyelesaikan Covid-19 dan tidak usah bicara masalah ideologi," ujarnya.
Setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke pihak DPRD Jambi agar disampaikan ke DPR RI, berikut isinya:
1. menuntut dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) segera mencabut dan membatalkan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa syarat dari program legislasi Nasional;
2. mendesak Pemerintah republik Indonesia (Presiden RI) menolak dengan tegas rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HP) tanpa kompromi;
3. meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk tidak lagi mengotak-atik Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila dengan kelima silanya sudah final sebagai dasar ideologi negara falsafah bangsa Indonesia;
4. meminta pihak kepolisian mengusut dan memroses secara hukum para inisiator, konseptor haluan ideologi pancasila (HIP);
5. mendesak pemerintah (Presiden RI) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU haluan Ideologi Pancasila (HIP);
6. menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU haluan Ideologi Pancasila;
7. bila tuntutan tidak diabaikan oleh pemerintah dan DPR RI, para pengunjuk rasa bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan, demi terjaga dan terkawalnya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1944.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: