Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) malam. Dalam penggerebekan terdapat 19 calon pekerja migran nonprosedural yang dievakuasi untuk diamankan.
"Pada Jumat ,17 Juni 2020, BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI nonprosedural ke Thailand yang dilakukan oleh PT Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang," Kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Sabtu, (18/7/2020).
Kemudian, kata dia, saat dilakukan penggebrekan, ada dua calon PMI berada di kamar. Lalu, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan lagi 17 calon PMI yang terdapat di tiga kamar terpisah, salah satu kamar dihuni oleh tiga calon PMI perempuan. Sehingga total calon PMI yang ditampung di apartemen tersebut sebanyak 19 calon PMI yang terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki.
Baca Juga: TKA China Harus Dideportasi, Banyak Buruh Kehilangan Pekerjaan
"Belasan PMI nonprosedural ini rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi," tambah Benny.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan status PT Duta Buana Bahari. PT tersebut tidak terdaftar memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dari total 318 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agen travel PT Nadies Citra Mandiri yang beralamat di gedung alumni IPB, Jalan Pajajaran Baranangsiang, Bogor.
"Ke-19 calon PMI ini akan dijanjikan untuk bekerja di sektor perhotelan dengan gaji Rp10 hingga Rp20 juta per bulannya. Mereka juga wajib membayar uang sebesar Rp25 Juta kepada perusahaan dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu dua minggu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti