Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp79 T, DPR Kasih Wanti-Wanti!

        KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp79 T, DPR Kasih Wanti-Wanti! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR RI Ahmad Dasco meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberantas pelaku korupsi.

        Sebab, dalam enam bulan terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp79 Trliun dengan 160 perkara.

        Baca Juga: Tahanan KPK Reaktif saat Lakukan Rapid Test

        Baca Juga: Ketua MPR Apresiasi Capaian Kinerja KPK Semester I 2020

        “Kami apresiasi Kepada KPK, baik pimpinan, penyidik, maupun pegawai di KPK karena dalam kinerjanya telah menyelamatkan Rp79 triliun uang negara dalam program pencegahannya dan telah menyidik 160 perkara,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

        Lanjutnya, ia mengatakan capaitan tersebut menjadi penyemangat agar KPK bekerja lebih baik lagi.

        Menurut dia, capaian itu juga menjadi tolak ukur dalam menyelamatkan uang negara. “Tentunya hal ini bukanlah akhir daripada prestasi yang kita tunggu, tetapi ini adalah penyemangat bagi pimpinan serta seluruh yang ada di KPK,” imbuhnya.

        Namun, ia berharap KPK memberikan yang terbaik bagi bangsa serta melakukan inovasi dalam memberantas pelaku korupsi.

        “Sehingga proses pemberantasan korupsi di indonesia bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: