Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hubungan Terawan dan IDI Dibongkar Ruhut: Mirip Kucing dan...

        Hubungan Terawan dan IDI Dibongkar Ruhut: Mirip Kucing dan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDIP Ruhut Sitompul tampak membela Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diprotes Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, terkait pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

        “IDI yang bikin ribut kenapa kok Pak Terawan menteri kesehatan yang diberitakan berantem lagi dengan IDI,” tulisnya dalam akun Twitternya, @ruhutsitompul, Selasa (25/8/2020).

        Baca Juga: Ribut Lagi dengan IDI, Terawan Kok Berantem Terus Sih?

        Baca Juga: Staf Khusus Terawan Jadi Petinggi di Indofarma

        Lanjutnya, Ruhut pun menyebut hubungan tidak harmonis antara IDI dan Menkes Terawan memang sudah menjadi rahasia umum.

        “Sudah rahasia umum hubungan Pak Terawan dan IDI seperti kucing dengan tikus. Maju terus Pak Terawan. Dukung Pak Joko Widodo menuju Indonesia Maju MERDEKA,” tuntas Ruhut.

        Diketahui sebelumnya, gabungan asosiasi profesi kedokteran Indonesia menyampaikan kecewa dan keberatan atas tindakan Menkes Terawan yang mengusulkan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) kepada Presiden, tetapi tak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

        “Kami menyampaikan kekecewaan mendalam dan keberatan atas sikap dan tindakan Menteri Kesehatan yang telah memberikan usulan nama yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” demikian pernyataan bersama asosiasi profesi kedokteran yang diterima di Jakarta, Senin (24/8).

        Terawan menjawab.

        Menkes Terawan pun sudah menjelaskan tentang mekanisme pemilihan anggota KKI yang dikecam IDI. Menurutnya, untuk menjadi anggota KKI harus menenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut, kata Terawan, diatur dalam Pasal 18 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Salah satunya, calon anggota KKI harus memiliki reputasi yang baik.

        “WNI, sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan YME, berkelakuan baik, batas usia, memiliki pengalaman praktik kedokteran minimal 10 tahun, cakap, jujur, memiliki moral integritas yang tinggi, reputasi yang baik, dan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya,” tutur Terawan dalam keterangan tertulis pada wartawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: