Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menggolontarkan dana sebasar Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet kepada para siswa, termasuk juga untuk guru, mahasiswa, dan dosen yang dimulai pada bulan September-Desember 2020.
Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lewat Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jatim akan membangun dan mendistribusikan sejumlah kios Anjungan Belajar Mandiri (ABM) khususnya bagi sekolah tingkat SMA, SMK dan MA untuk memudahkan para siswa sekolah bisa mengakses langusng meteri pembelajaran mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) disaat pandemi Covid-19. Mesin ABM ini akan diutamakan didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi.
Baca Juga: Lewat AI, Explico Kembangkan Inovasi di Dunia Pendidikan
Baca Juga: SMRC: Mayoritas Warga Menganggap Berat Biaya Pendidikan Online
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Ramliyanto mengatakan, dengan adanya mesin ABM tersebut nantinya seluruh siswa dapat mengunduh soal dan materi pembelajaran yang disediakan oleh Diknas Jatim.
Ramliyanto menjelaskan, saat ini pihaknya (Diknas Jatim) akan memfokuskan pada daerah terpencil yang dianggap tidak terjangkau akses internet yakni, Kepulauan Masalembu, Madura , Pacitan dan beberapa daerah lainnya.
“Ada buku paket, materi pembelajaran hingga materi try out. Siswa tinggal mengunduh di mesin tersebut lalu mencetaknya dengan mesin print. Contoh saja, anak-anak kita yang sekolah di Masalembu tidak bisa melaksanakan daring karena keterbatasan jaringan internet. Mereka nanti akan dapat kios ABM ini. Anak-anak bisa ambil bahan ajar dari alat ini,” tegas Ramliyanto, saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar 'Simalakama Pembelajaran Tatap Muka di Jatim' yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung bekerjasama dengan komunitas Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan UNICEF, di Surabaya, Rabu (2/9/2020).
Saat ini kata Ramliyanto, Diknas Jatim sudah meminta pada pihak PT Telkom sebagai perusahaan milik negara yang bergarak jasa telekomunikasi untuk segera melakukan perluasan jaringan internet di daerah-daerah terpencil di Jatim.
“Bagi kami kebijakan yang diambil cukup jelas. Kesehatan dan keselamatan anak-anak, tenaga pendidik dan pengajar adalah yang paling utama disaat pendemi Covid-19,” ujarnya
Disinggung pro kontra pelaksanaan pembelajaran secara daring maupun tatap muka ? Dewan Pendidikan Jatim , Isa Anshori secara tegas menyatakan, meminta pemerintah agar tetap melaksanakan kewajiban mereka memenuhi hak pendidikan anak-anak di Jatim dalam situasi pandemi seperti saat ini.
“Pendidikan itu hak setiap orang maupun anak-anak. Untuk itu pemerintah tetap harus melaksanakan, meski dalam situasi saat ini dimana kesehatan menjadi prioritas utama,”ujar Isa Anshori.
Dia menyebutkan, sebanyak 80 persen dari 5.237 guru yang dijadikan responden dalam sebuah survei mengatakan bahwa mereka sudah siap menjalankan proses pembelajaran tatap muka.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung Winny Isnaini dalam forum sama menyinggung tentang potensi kekerasan terhadap anak yang sangat mungkin terjadi di masa pandemi ini. Ia berharap semua pihak agar lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang lebih baik kepada anak-anak.
“Situasi pandemi saat ini menuntut orang tua dapat berinteraksi langsung lebih banyak dengan anak-anak, saat mereka mengikuti proses pembelajaran daring. Orang tua banyak yang belum siap dengan situasi seperti itu, sehingga berpotensi memunculkan kekerasan pada anak. Ini yang harus diwaspadai. Pemerintah perlu memikirkan hal ini juga, serta mengambil langkah-langkah pencegahan,” kata Winny Isnaini, juga tercatat sebagai fasilitator nasional sistem perlindungan anak ini.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Unicef Wilayah Pulau Jawa, Arie Rukmantara mengatakan, dalam membuat keputusan mengenai sistem pembelajaran yang akan dijalankan selama pandemi, suara anak juga perlu didengar dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh atau mulai kembali bertatap muka. Hal terpenting dalam pembuatan keputusan adalah kepentingan anak-anak, termasuk kesehatan mental dan fisiknya anak tersebut.
"Penting untuk melihat kesiapan anak atas persetujuan dengan orang tua, kondisi psikososial anak, serta tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan sebelum memutuskan kembali bersekolah tatap muka," pungkas Arie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: