Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Beberkan Pendapat Luhut

        PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Beberkan Pendapat Luhut Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu ke depan dari 27 September hingga 11 Oktober 2020.

        "Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (24/9/2020). 

        Ia menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Pemerintah Pusat pun disebutkan telah menyetujui perpanjangan PSBB total di Jakarta.

        Baca Juga: Gatot Jualan Isu PKI Gaya Baru, Komentar Pengamat Telak: Rakyat Butuh Makan

        Lebih lanjut, Anies menjelaskan, dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

        Tetapi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih meningkat. Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

        "Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujarnya.

        Menurutnya, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

        "Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya.

        Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai RT atau reproduksi virusnya. 

        Pada awal September, nilai RT Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai RT di bawah 1,00.

        Baca Juga: Mau Basmi Budaya Sogok TNI AL, Luhut Minta Tambahan Duit ke Sri Mulyani

        Baca Juga: Gak Jadi Elite Gerindra Lagi, Arief Poyuono Langsung Serang Anies Baswedan

        Menurutnya, pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. 

        "Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 Persen penduduk diam di rumah saja,” ujarnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: