Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Sesak Dada, Isi WAG KAMI Mau Buat Skenario Mirip 98, Ajak Jarah Toko Tionghoa

        Bikin Sesak Dada, Isi WAG KAMI Mau Buat Skenario Mirip 98, Ajak Jarah Toko Tionghoa Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membuka percakapan pada WhatsApp Group (WAG) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.

        Terkait itu, polisi pun telah meringkus dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan WAG tersebut. Baca Juga: Polisi: Deklarator KAMI Sebarkan Kebencian Berdasarkan SARA

        Sementara itu, Argo menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WAG KAMI Medan, dengan inisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri).

        "Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," katanya, Kamis (15/10/2020) malam. Baca Juga: Analisis Rocky Gerung: Tangkap Anggota KAMI, Soalnya Takut Tangkap SBY

        Lanjutnya, ia juga mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Sambung dia, dalam percakapan di dalam WAG KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

        "JG ini di dalam WA group itu menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah" paparnya

        "Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," sambung Argo.

        Sementara itu, Argo mengatakakn bahwa Kahiri Amri juga menyebarkan hasutan dengan menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. 

        "Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.

        Diketahui, delapan orang yang merupakan anggota dan petinggi KAMI, dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

        Dari delapan orang tersebut, yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, kemudian Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: