Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alasan Kemanusiaan, Gencatan Senjata Kedua Disetujui Armenia-Azerbaijan

        Alasan Kemanusiaan, Gencatan Senjata Kedua Disetujui Armenia-Azerbaijan Kredit Foto: Antara/REUTERS/Aziz Karimov
        Warta Ekonomi, Yerevan -

        Armenia dan Azerbaijan menyetujui gencatan senjata kemanusiaan baru di wilayah Nagorno-Karabakh. Ini adalah gencatan senjata kedua, setelah gencatan senjata pertama yang dicapai pekan lalu tidak berumur panjang.

        Pemerintah Republik Artsakh, pemerintah bentukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik gencatan senjata terbaru tersebut.

        Baca Juga: Kini Giliran Azerbaijan Pukul Mundur Pasukan Armenia

        "Kami menyambut baik upaya Ketua Bersama OSCE Minsk Group serta Armenia untuk mencapai gencatan senjata di zona konflik Azerbaijan-Karabakh serta untuk mengurangi ketegangan," kata Kementerian Luar Negeri Republik Artsakh.

        "Nagorno-Karabakh menegaskan kembali kesiapannya untuk mempertahankan persyaratan gencatan senjata kemanusiaan secara timbal balik, menurut pernyataan Moskow pada 10 Oktober dan kesepakatan 17 Oktober," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Minggu (18/10/2020).

        Semenatara itu, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, yang merupakan mediator perjanjian gencatan senjata sebelumnya, dalam pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri kedua negara menekankan bahwa gencatan senjata harus diawasi dengan ketat.

        Gencatan senjata ini sendiri dicapai hanya beberapa jam setelah adanya pertempuran baru di wilayah Nagorno-Karabakh. Armenia dan Azerbaijan saling tuding sebagai penyebab pertempuran baru tersebut.

        Baku mengatakan, 13 warga sipil tewas dan lebih dari 50 lainnya cedera di kota Ganja akibat serangan rudal Armenia. Sementara itu, di sisi lain Yerevan menuduh Azerbaijan terus melepaskan tembakan kepada pasukan mereka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: