Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPP Minta KSPI Rongrong Terus Demokrat dan PKS: Jangan Kucing-kucingan Lagi

        PPP Minta KSPI Rongrong Terus Demokrat dan PKS: Jangan Kucing-kucingan Lagi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris F-PPP DPR RI, Achmad Baidowi, meminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menagih legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah dikirimkan kepada Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

        "Karena yang diminta dua fraksi tersebut ya bisa ditagih ke mereka," katanya kepada wartawan, Kamis (22/10/2020). Baca Juga: Buntut Demo Omnibus Law, Pentolan Buruh Desak PKS-Demokrat Jangan Main Kucing-kucingan!

        Diketahui, KSPI melayangkan surat legislative review UU Cipta Kerja kepada 9 fraksi di DPR. Namun, PPP mengaku belum membaca surat dari KSPI tersebut.

        "Suratnya kami belum baca. Soal mengubah UU itu kan ada mekanisme judicial review di MK," ucapnya. Baca Juga: Orang DPR Ngaku Naskah UU 'Sapu Jagat' Berubah di Istana, Nah Lho...

        Lanjut dia, legislative review harus masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Sebab, menurutnya mekanisme di DPR seperti itu.

        "Kan semuanya harus masuk prolegnas. Ya memang begitu," imbuhnya.

        Diketahui sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta kepada dua fraksi di DPR RI yakni PKS dan Demokrat untuk tidak mencari perlindungan dibalik aksi-aksi massa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

        Ia pun meminta dua fraksi tersebut mengambil inisiatif melakukan legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law.

        "Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harus mengambil inisiatif, kami berharap itu, untuk melakukan legislative review," katanya dalam koferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

        "PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak omnibus law UU Cipta Kerja harusnya ambil inisiatif, jangan berlindung di balik aksi-aksi massa," sambungnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI untuk menuntut DPR melakukan legislatif review tersebut. Aksi itu akan dilakukan bertepatan pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses yakni awal November 2020.

        "Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rakyat dengarkan suara buruh yang meluas," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: