Merek Aqua terseret dalam pusaran aksi boikot produk Prancis. Padahal, produsen air mineral ini telah hadir dan familier dengan masyarakat sejak 1973.
Aqua didirikan oleh Tirto Utomo dengen bendera perusahaan PT Golden Mississippi. Perusahaan ini juga sebagai pelopor di industri air minum dalam kemasan (AMDK) Tanah Air. Kala itu, pabrik pertamanya didirikan di Pondok Ungu, Bekasi, 27 tahun silam.
Baca Juga: Banyak Produk Prancis High-End, MUI Mesti Ajak Artis hingga Crazy Rich Ikut Boikot
Pada tahun 1974, Aqua memproduksi untuk pertama kalinya dalam bentuk kemasan botol kaca berukuran 950 ml. Tirto Utomo membanderolnya dengan harga Rp75. Kemudian bisnisnya terus melesat hingga akhirnya pada 1984, didirikan pabrik kedua di Padaan, Jawa Timur. Langkah agresif ini dilakukan untuk memperluar pasar sehingga bisa mendekatkan konsumen di wilayah tersebut. Satu tahun kemudian, Aqua dikemas dalam ukuran yang lebih kecil, yakni Aqua gelas 220 ml.
Pada tahun 1998, di sinilah cikal bakal investor asal Prancis masuk ke dalam bisnis Aqua. Terjadi aliansi strategis antara PT Tirta Investama dengan Danone melalui Danone Asia Holding Pte Ltd, sebagai minority shareholder. Selanjutnya, PT Tirta Investama, PT Aqua Golden Mississippi, dan PT Tirta Sibayakindo sepakat untuk bersinergi sebagai Grup Aqua. Setelah terjalin kesepakatan tersebut, Aqua mulai mengubah tampilan dengan menambahkan brand Danone.
"2000, Aqua Group mencantumkan logo Danone pada seluruh produk Aqua," demikian seperti dikutip dari laman Aqua, Rabu (4/11/2020).
Brand Aqua terus menggurita. Pada 2013, Aqua membangun pabrik di Solok. Hingga saat ini, Aqua masih terus beroperasi melalui distributor hingga agen air mineral.
Pernah Melantai di Bursa
Pada 1 Maret 1990, Aqua pernah listing di lantai bursa, yang dahulu bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Aqua Golden Mississippi menyandang status perusahaan Tbk dengan kode emiten AQUA. Namun, hengkang melalui proses delisting secara resmi pada tahun 2010.
Rencana go private Aqua cukup berliku dan berjalan seru. Pasalnya, saham Aqua cukup seksi dengan harga Rp450 ribu-Rp500 ribu. Perseroan pernah mencobanya pada 2001 dan 2005. Namun, usaha itu selalu menemui jalan terjal menyusul tidak keluarnya restu dari para pemegang saham. Mereka umumnya meminta harga Rp1 juta kepada perseroan sebagai prasarat delisting dari lantai bursa.
Saat paparan publik, Aqua kembali mengungkapkan rencana go private-nya pada 2009. Pembeli saham publik pun telah ditetapkan, yakni pemegang saham mayoritas PT Tirta Investama. "Insyaallah tahun ini," ujar Presiden Direktur AQUA Parmaningsih, usai paparan publik di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Jumat (19/6/2009) kala itu.
Dengan demikian, dana yang digunakan untuk membeli saham yang beredar di publik tersebut akan berasal dari pemegang saham mayoritas. "Kami tidak mengeluarkan dana," katanya.
Setelah dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) sebanyak 82,6 persen pemegang saham PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) setuju dengan rencana manajemen perusahaan untuk delisting (penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia). Dalam RUPSLB tersebut juga dibahas persetujuan perubahan harga penjualan saham dari Rp450 ribu per saham menjadi Rp500 ribu per saham.
Kemudian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui penghapusan pencatatan (Delisting) PT Aqua Golden Missisippi Tbk (AQUA) terhitung 1 April 2011 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Perdagangan BEI Andre PJ Toelle, dalam laporan keterbukaan informasinya di BEI, Senin (11/4/2011).
Dengan adanya keputusan ini, persyaratan dan prosedur delisting seperti yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan pencatatan NoI-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (relisting), perseroan tidak memiiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat.
Lalu, apa penyebab Aqua memilih delisting? Terungkap fakta bahwa Aqua memilih go private atas berbagai pertimbangan, yakni pemegang saham publik yang tidak dapat menjual saham mereka jumlahnya cukup signifikan.
Alasannya, perdagangan saham tidak likuid, jumlah pemegang saham publik terbatas, dan fakta cukup banyak pemegang saham yang memegang saham odd lot. Saham Odd lot atau saham tanggung adalah sebuah istilah di pasar saham yang artinya kepemilikan saham oleh investor tidak dapat digenapkan ke dalam satu satuan lot yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: