Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alhamdulillah! NU Skin Raih Sertifikasi MLM Syariah dari MUI

        Alhamdulillah! NU Skin Raih Sertifikasi MLM Syariah dari MUI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produsen kencantikan, Nu Skin Indonesia mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

        “Sertifikasi Syariah ini memberikan keunggulan bagi Nu Skin di antara perusahaan-perusahaan dalam industri direct selling karena memberikan rasa aman dan nyaman kepada para sales leader maupun customer-nya melalui peluang bisnis serta produk-produk yang sudah tersertifikasi halal,” Kata President Nu Skin Indonesia & Filipina Kany V. Soemantoro di Jakarta beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Munas X MUI Digelar Daring dan Luring

        Kany mengatakan menguatnya kecenderungan masyarakat akan gaya hidup halal dan syariah yang ditandai antara lain dengan meningkatnya kebutuhan akan produk-produk makanan, farmasi dan kosmetik menjadi pendorong bagi perusahaan untuk mewujudkan platform bisnis yang syariah.

        “Dengan sertifikasi syariah yang kini dimiliki Nu Skin, kami bisa menjangkau lebih dalam ke segmen masyarakat yang sangat concern akan isu halal dalam setiap aspek hidup mereka, termasuk dalam hal berbisnis dan konsumsi,”Ucapnya.

        Sertifikasi syariah ini kata dia juga menjadi upaya perusahaan untuk mereduksi stigma atau pandangan negatif terhadap bisnis MLM/direct selling yang antara lain terkait dengan kekeliruan pandangan mengenai skema piramida dan money game, serta mitos tentang passive income.

        Mengacu pada poin Fatwa No. 75 DSN MUI tahun 2009 mengenai MLM Syariah, antara lain disyaratkan beberapa poin berikut untuk bisa disebut sebagai perusahaan MLM yang Syariah atau perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS).

        Antara lain ada produk yang halal dengan harga yang wajar dan tidak ada excessive mark-up, tidak ada unsur riba, ghoror/penipuan dan maysir/ghoror dan kedzaliman dalam bisnisnya (ini berarti tidak dibolehkan ada passive income).

        “Perjalanan selama lebih dari 15 tahun di Indonesia menjadi bukti bahwa peluang dan produk-produk yang ditawarkan Nu Skin benar-benar nyata dan dapat diraih,” tegasnya.

        Sekedar informasi Nu Skin Indonesia memasarkan lebih dari 120 produk perawatan tubuh dan wajah serta suplemen nutrisi, dengan lini utama produk-produk yang memiliki teknologi ageLOC, yaitu teknologi anti-aging yang menargetkan penuaan pada sumbernya, antara lain beauty device terbaru ageLOC Boost, ageLOC Galvanic Spa, ageLOC Me dan ageLOC LumiSpa, serta suplemen ageLOC R2 dan ageLOC Y-Span.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: