Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (PORDAM) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Seperti diketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa, hal ini merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat. Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdaimaian tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya. Baca Juga: Sosok Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Pepen menambahkan tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasionak mencatat pada tahun 2018 – 2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.
“Semua itu harus ditangani agar tidak membesar, di sini peran Pordam dibutuhkan. Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka,” ujar Pepen, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji Tabe' ooi...Yaa'oo.
“Kiranya, dengan dikukuhkannya PORDAM menjadi tonggak sejarah bagi Pelopor Perdamaian Indonesia yang akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember 2020,” ujar Sunarti.
Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam dari masyarakat akan terwujudnya Indonesia bebas dari konflik, dikatakan Sunarti mendorong Pordam untuk berkerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
"Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," tambah Sunarti.
Relawan PORDAM sendiri adalah peredam potensi perpecahan” begitu kata Menteri Sosial. “Berbeda dengan TAGANA yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan PORDAM adalah para relawan lokal yang bekerja dengan mengedeoankan sikap-sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang serta mampu melakukan pendekatan strategi yang tepat.
Sementara itu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengaku senang dijadikannya Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung sebagai pusat pengukuhan pelopor perdamaian karena adanya keberagaman etnis yang menempati bumi jurai.
"Masyarakat disini hampir semua suku ada. Ini membutuhkan pengelolaan tersendiri agar tidak terjadi konflik," jelas Chusnunia.
Chusnunia mengaku bahwa Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan penghargaan nasional dalam meredam potensi konflik selama dua tahun berturut turut dari pemerintah pusat. Untuk itu, dengan adanya pengukuhan Pordam di Kabupaten Mesuji ini semakin membantu pemda dalam menjaga keserasian dan perdamaian di Propinsi Lampung.
"Ini suatu kebanggaan. Laporan pak Kadinsos kita berhasil setiap tahun mempertahankan penghargaan dari pemerintah pusat terhadap pengelolaan perdamaian," tambah Chusnu.
Dalam kesempatan tersebut Kementerian Sosial RI juga menyampaikan bantuan dengan total bantuan sebesar Rp. 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah). Bantuan tersebut terdiri atas bantuan Keserasian Sosial di 3 lokasi, bantuan Kearifan Lokal untuk 4 sanggar/paguyuban, bantuan Masker sebanyak 6.000 masker, dan bantuan Sembako Kemensos Hadir sebanyak 1.000 Paket.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: