Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketika Luhut Pandjaitan Kasih Perintah ke Anies Baswedan, Rupiah Bimbang!

        Ketika Luhut Pandjaitan Kasih Perintah ke Anies Baswedan, Rupiah Bimbang! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar rupiah menguat terbatas secara global di tengah turunnya perintah Menko Luhut Pandjaitan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Menyiasati angka kasus Covid-19 yang terus melonjak, Luhut pun meminta Anies untuk memperketat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) hingga angka 75%.

        "Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," tegas Luhut secara virtual pada beberapa waktu lalu. Baca Juga: Bikin Meringis! Harga Emas Antam Per Hari Ini Melonjak Drastis!

        Sontak saja, rupiah menjadi bimbang antara menahan diri dan mempertebal apresiasi. Dilansir dari RTI, rupiah menguat tipis di kisaran Rp14.100-an per dolar AS, di mana level terbaiknya berada di angka Rp14.096 per dolar AS. Baca Juga: Rabu, 16 Desember 2020: Harga Emas Jatuh, Dipatok Mulai Rp400 Ribuan!

        Namun, sampai dengan saat ini, apresiasi rupiah hanya tersisa 0,09% ke level Rp14.136 per dolar AS. Kondisi demikian juga dinampakkan rupiah di hadapan dolar Australia (0,14%), euro (0,12%), dan poundsterling (0,25%). 

        Performa rupiah di Asia juga tak jauh berbeda. Kendati kini menjadi mata uang terbaik kedua di Asia setelah dolar Taiwan (-0,98%), penguatan rupiah rawan untuk berbalik koreksi. Sang Garuda unggul terhadap won (0,38%), baht (0,23%), ringgit (0,14%), yen (0,12%), dolar Hong Kong (0,11%), dan yuan (0,09%).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: