Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasang Kupingnya! Yang Masih Ngotot Sebut Ustad Maaher Disiksa, Jangan Nangis Kalau Digaruk Polisi

        Pasang Kupingnya! Yang Masih Ngotot Sebut Ustad Maaher Disiksa, Jangan Nangis Kalau Digaruk Polisi Kredit Foto: Twitter/@ustadzmaaher_
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata, di Rutan Bareskrim Polri dibarengi dengan beredar kabar bahwa penyebab kematian tersebut dikarenakan penyiksaan.

        Karena itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, langsung menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong atau hoax terkait meninggalnya Ustad Maaher. Baca Juga: Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu...

        Sebab, ia menegaskan bagi para penyebar berita hoax, maka bisa dikenakan pidana.

        “Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana,” katanya, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021). Baca Juga: Tahu Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan...

        Lanjutnya, ia menegaskan kembali jika Maaher meninggal karena menderita sakit. Namun, memang pihaknya sengaja tidak membeberkan sakit yang diderita Maaher, karena bisa merusak nama baik keluarga Maaher.

        Karena itu juga, ia meminta kepadaa masyarakat untuk bijak dalam menelaah informasi yang diterima.  “Jika ada keraguan, bisa bertanya kepada pihak yang berkompeten,” tandasnya.

        Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan dan tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia karena mengalami penyiksaan di tahanan.

        "(Bukan karena disiksa) Ini sakit meninggalnya," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

        Namun, ia enggan membeberkan penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Alasannya, ia menyatakan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher masuk kategori sensitif yang memiliki potensi untuk mencemarkan nama baik keluarga korban jika terungkap di publik.

        "(Sakitnya) Ini berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang sakitnya apa," tegasnya.

        Argo Yuwono menjelaskan sakit sensitif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan pada keterangan dokter.

        "Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawat yang ada bahwa saudara Soni sakitnya sensitif. Yang bisa membuat nama baik tercemar," tutur Argo.

        Sementara itu, pihak keluarga juga telah membantah anggapan bahwa Ustadz Maaher mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

        Hal tersebut disampaikan oleh kakak ipar Ustadz Maaher, Jamal, usai pemakaman di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). Ia menegaskan Ustad Maaher selalu diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

        "Almarhum gak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik," tegasnya.

        "Tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu," pintanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: