Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Impor?

        Apa Itu Impor? Kredit Foto: Antara/Moch Asim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Mengimpor adalah kegiatan memasukkan barang dagangan dan sebagainya dari luar negeri.

        Kegiatan ekspor impor berdasar hukum Undang-undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

        Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean dalam hal ini wilayah negara Republik Indonesia.

        Baca Juga: Apa Itu Mikroekonomi?

        Istilah ekspor impor merupakan transaksi perdagangan internasional (international trade) atau bisnis internasional (international business). Jika nilai impor suatu negara melebihi nilai ekspornya, maka negara tersebut memiliki neraca perdagangan negatif yang disebut juga defisit perdagangan.

        Negara-negara kemungkinan besar mengimpor barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh industri dalam negeri mereka seefisien atau semurah negara pengekspor. Negara juga dapat mengimpor bahan mentah atau komoditas yang tidak tersedia di dalam perbatasannya.

        Misalnya, banyak negara mengimpor minyak karena tidak dapat memproduksinya di dalam negeri atau tidak dapat memproduksi cukup untuk memenuhi permintaan. Perjanjian perdagangan bebas dan jadwal tarif sering kali menentukan barang dan bahan mana yang lebih murah untuk diimpor.

        Dengan globalisasi dan meningkatnya prevalensi perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat, negara lain dan blok perdagangan, impor barang dan jasa AS meningkat dari USD580,14 miliar pada tahun 1989 menjadi USD3,1 triliun pada 2019.

        Perjanjian perdagangan bebas dan ketergantungan pada impor dari negara-negara lain, terlebih dengan tenaga kerja yang lebih murah seringkali tampak bertanggung jawab atas sebagian besar penurunan pekerjaan manufaktur di negara pengimpor.

        Perdagangan bebas membuka kemampuan untuk mengimpor barang dan bahan dari zona produksi yang lebih murah dan mengurangi ketergantungan pada barang dalam negeri. Dampak terhadap pekerjaan manufaktur terbukti antara tahun 2000 dan 2007, dan itu semakin diperburuk oleh Resesi Hebat 2008 dan pemulihan yang lambat sesudahnya.

        Beberapa kritikus berpendapat bahwa ketergantungan pada impor berarti berkurangnya permintaan untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, dan dengan demikian dapat membuat kewirausahaan pincang dan pengembangan usaha bisnis.

        Sementara itu, kegiatan impor dilakukan sebab terdapat sejumlah manfaat yang dirasakan importir atau suatu negara. Impor dapat meningkatkan kualitas hidup dengan memberi konsumen pilihan yang lebih banyak dan barang yang lebih murah; ketersediaan barang-barang yang lebih murah ini juga membantu mencegah inflasi yang merajalela.

        Mitra dagang utama Amerika Serikat, pada November 2020, termasuk China, Kanada, Meksiko, Jepang, dan Jerman. Dua dari negara ini terlibat dalam Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) yang diterapkan pada tahun 1994 dan, pada saat itu, menciptakan salah satu zona perdagangan bebas terbesar di dunia. Dengan sedikit pengecualian, hal ini memungkinkan pergerakan barang dan material secara bebas antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: