Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marzuki Alie Nggak Main-Main, Kuasa Hukum AHY Kena Damprat: Anda Harus Tahu Siapa yang Ditindas

        Marzuki Alie Nggak Main-Main, Kuasa Hukum AHY Kena Damprat: Anda Harus Tahu Siapa yang Ditindas Kredit Foto: Instagram/Marzuki Alie
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kubu Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko, Marzuki Alie langsung merespons pernyataan kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW), yang dinilai telah menyudutkan negara dan menuduh kubu Moeldoko.

        Ia mengatakan BW seharusnya melihat dari dua sisi untuk mengetahui siapa yang ditindas dalam prahara di Partai Demokrat ini. Baca Juga: Kelakuan SBY dan AHY Tarik Duit Kader Diungkit-ungkit Kubu Moeldoko: Merampas Hak Kader!

        Hal tersebut dikatakan Marzuki dalam video di akun YouTube Refly Harun.

        Baca Juga: Gaya Santai Moeldoko Belanja Sayur Pakai Celana Pendek

        "Pertama, Demokrat ini harusnya disadari semua kader sebagai partai yang awalnya didirikan secara terbuka di mana semua rakyat bisa berkarir di partai ini. Ini rumah besar rakyat Indonesia," kata Marzuki, seperti dilihat, Senin (15/3/2021).

        "Dan dalam kita bersikap jangan mengedepankan emosional, lebih banyak rasional, dan jangan mengedepankan kepentingan perorangan tapi lihatlah kepentingan partai," tambahnya.

        Ia kemudian mengungkit pesan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang prioritas negara, partai, individu.

        "Manakala hadir kepentingan negara, kepentingan partai kita abaikan. Manakala hadir kepentingan partai, maka kepentingan perorangan harus kita abaikan. Itu tahap-tahap sikap kita menghadapi persoalan. Itu yang harus dilihat, jangan dilihat masalah partai seolah masalah Mas AHY. Tidak. Yang kita bicarakan masalah partai," tegasnya.

        Lanjutnya, ia menegaskan bahwa kasus ini jangan dikait-kaitkan dengan pemerintah, sebab menurutnya hal tersebut etis.

        Kemudian, ia pun menyinggung pernyataan Bambang Widjojanto yang menyebut brutalitas demokratik terjadi di era Jokowi.

        "Tolong dipahami masalah yang ada di kita. Kalau anda sebagai pembela demokrasi, apakah yang anda lakukan sudah benar manakala yang anda dukung orang yang menindas hadirnya proses demokrasi atau menindas kader-kadernya, tidak mengedepankan atau menghargai HAM," tegasnya.

        Kemudian, Marzuki pun berpesan kepada BW untuk tidak menuduh pihaknya dengan berbagai diksi tidak baik.

        "Harusnya anda melihat itu, jangan membuat diksi kami sebagai pengkhianat. Kami orang yg disakiti, kami didzolimi, kami harus berbuat sesuatu untuk mengembalikan partai ini sebagai mana niat atau komitmen pendiri," tuturnya.

        "Saya harap khususnya Pak Bambang yang menuduh kami dengan berbagai diksi dan tidak baik, kalau anda sebagai pekerja hukum silakan. Kalau anda penegak harusnya anda melihat 2 sisi. Kalau anda pembela demokrasi, (cari tahu) siapa yang sebenarnya ditindas dan siapa yang melakukan tirani," sambung Marzuki.

        Sebagaimana diketahui, Kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan, pengambilalihan paksa kepemimpinan partai berlogo bintang mercy itu telah menghancurkan demokrasi di Indonesia.

        Dirinya dan tim datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 10 pihak. BW berharap pengadilan dapat menjadi benteng terakhir penegakkan demokrasi di Tanah Air. "Ada problem yang sangat mendasar sekali. Demokrasi dihancurleburkan, diluluhlantakkan," ujar BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

        BW menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini. "Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," jelas dia.

        BW menambahkan, penyelenggaraan KLB di Deli Serdang oleh segelintir orang yang sudah dipecat adalah tindakan penyerangan terhadap negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah.

        "Tadi ada juga yang menarik disampaikan, dasar konstitusi partai juga diinjak-injak, kalau ini diakomodasi, difasilitasi tindakan seperti ini bukan hanya sekadar abal-abal, tapi brutalitas demokratik yang terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan Pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi," tuturnya.

        Menurut BW, apa yang terjadi saat ini tidak main-main. "Jadi ini tidak main-main, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan dihancurkan dengan cara ini, dan itu mengancam, bukan hanya partai tapi juga seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Apalagi ada representasi pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada di situ," tutup BW.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: