Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wah, Orang Amerika Bisa Habiskan Rp579 Juta Demi Bitcoin

        Wah, Orang Amerika Bisa Habiskan Rp579 Juta Demi Bitcoin Kredit Foto: Kr-Asia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Banyak orang Amerika yang akan menerima cek 1.400 dolar AS (sekitar Rp20,3 juta) setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani paket stimulus 1,9 triliun dolar AS menjadi undang-undang pada pekan lalu.

        Melansir Cointelegraph, Selasa (16/3/2021), jajak pendapat baru menunjukkan, banyak yang akan menggunakan dana itu untuk membeli Bitcoin dan saham.

        "10% dari 400 miliar dolar AS dana yang menyasar penduduk AS dapat digunakan untuk membeli Bitcoin dan saham," begitulah hasil survei Mizuho Securities. Artinya, orang Amerika berpotensi hingga 40 miliar dolar AS (sekitar Rp579,7 triliun) dana bantuan untuk membeli Bitcoin.

        Baca Juga: Pantang Mundur! Miliarder Ini Makin Cinta Sama Bitcoin dan Cryptocurrency

        Baca Juga: Video Lamaran Aurel-Atta Trending di Youtube, Bisa Cetak Cuan Hingga Rp300 Juta

        Anak usahanya, Mizuho Financial Group menyurvei 235 orang dengan pendapatan rumah tangga di bawah 150 ribu. 40% responden mengaku akan menginvestasikan pembayaran langsung ke Bitcoin dan saham, sedangkan 61% mengaku akan memilih Bitcoin daripada ekuitas.

        Analis Mizuho, Dan Dolev dan Ryan Coyne mengatakan, "Bitcoin adalah pilihan investasi yang disukai di antara penerima cek. Itu mencakup hampir 60% pengeluaran tambahan; artinya, 25 miliar dolar AS dari pengeluaran tambahan akan bermuara ke Bitcoin."

        Biden menandatangani paket 1,9 triliun AS yang bernama 'Rencana Penyelamatan Amerika' menjadi undang-undang pada 11 Maret. Paket itu berisi pembayaran 1.400 dolar AS bagi individu berpenghasilan kurang dari 80 ribu dolar AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: