Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Boyong Kembali TMII, Halo Keluarga Cendana, Anda Silahkan Angkat Kakinya Ya....

        Jokowi Boyong Kembali TMII, Halo Keluarga Cendana, Anda Silahkan Angkat Kakinya Ya.... Kredit Foto: Twitter/SteveJourno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan secara tidak langsung mempersilahkan keluarga Cendana secepatnya angkat kaki TMII.

        Diketahui, TMII yang selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri Soeharto, Ibu Tien Soeharto, dan banyak dihuni kelurga Cendana itu.

        Terkait itu, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada pengelola sampai tiga bulan mendatang untuk memberikan pelaporan dan hasil pengelolaan selama ini. Baca Juga: Sukses 'Rebut' TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP Elu-elukan Jokowi

        Hal tersebut demikian disampaikan Mensesneg Pratikno dalam konferesi pers secara daring, Rabu (7/4/2021).

        “Dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan, serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII,” tegasnya.

        Ia mengatakan oengambilalihan TMII sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang ditantangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca Juga: Komentari Kebijakan Jokowi soal Royalti Lagu, Pengusaha Bus Bertanya-tanya: Saya Tidak Ngerti Lagi

        Baca Juga: Sukses 'Rebut' TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP Elu-elukan Jokowi

        Baca Juga: Keluarga Jokowi: Mantu Jadi Wali Kota Medan, Gibran Walkot Solo, Kaesang Kebagian Ini...

        “Intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkapnya.

        Lebih lanjut, ia mejelaskan berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

        “Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” beber dia.

        Namun, kendati demikian, ia memastikan selama asa transisi, TMII tetap akan beroperasi seperti biasanya.

        “Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah,” imbuhnya.

        Berdasarkan laman TMII, anak dan keluarga Presiden Soeharto ikut menduduki sejumlah posisi penting dalam kepengurusan.

        Yakni, Bambang Trihatmodjo duduk selaku pembina yayasan, Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, mengisi posisi sebagai ketua umum, Sigit Harjojudanto tercatat sebagai ketua, sementara suami Siti Hardiyanti, Indra Rukmana, tercantum sebagai ketua pengawas yayasan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: