Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habis Kena Denda Rp40 Triliun, Kini Alibaba Diawasi Ketat oleh ....

        Habis Kena Denda Rp40 Triliun, Kini Alibaba Diawasi Ketat oleh .... Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        China sedang gencar-gencarnya menilik praktik monopoli di kalangan perusahaan teknologi. Salah satu raksasa internet yang masuk ke radar regulator setempat ialah Alibaba Group.

        Melansir Reuters, Selasa (20/4/2021), regulator pasar China kini tengah menyelidiki usaha patungan antara Alibaba Group dan Minmetals Development, menurut keterangan Minmetals.

        "Kami menerima pemberitahuan dari Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar beberapa hari terakhir," kata Minmetals.

        Baca Juga: Berkat Kripto, Bos Perusahaan Ini Jual Ratusan Juta Saham

        Baca Juga: Widih! 2 Aplikasi Trading Kripto Ini Lebih Tenar dari TikTok

        Pemberitahuan itu berkaitan dengan penyelidikan terhadap usaha patungan yang berdiri pada 2015 itu; di mana Alibaba mengalihkan 44% saham ke perusahaan yang tidak terkait pada 2019.

        Alibaba enggan mengomentari kabar tersebut.

        Penyelidikan itu berlangsung setelah regulator mendenda Alibaba senilai 2,75 miliar dolar AS (sekitar Rp40 triliun) pada awal April ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: