Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga BBM Naik, Gubernur Ini Telepon Ahok, Langsung Deh Pertamina Jadi Bulan-bulanan...

        Harga BBM Naik, Gubernur Ini Telepon Ahok, Langsung Deh Pertamina Jadi Bulan-bulanan... Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai diprotes warganya soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung melemparkan kesalahan kepada Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

        Diketahui, BBM non-subsidi di Sumut naik Rp200 per liter sejak 1 April 2021, karena mengikuti menyesuaikan perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi dari 5,5 persen menjadi 7,5 persen di Sumut. Baca Juga: Menteri BUMN Resmikan PT Pertamina International Shipping sebagai Subholding Shipping Pertamina

        "Saya ditanya, 'Pak, kenapa Pertamina menaikkan minyak karena Pergub bapak?'," ucap Edy, dilansir cnnindonesia, Kamis (6/5/2021).

        "Saya juga tak tahu. Saya dikejar ditanya lagi. 'Bapak serius ini?' katanya. Serius, saya bilang. Apa yang kau maksud? Lalu dia jelaskan, oh, ini ternyata persoalannya," sambung dia.

        Lanjutnya, mendengah keluhan warga, ia pun langsung menelepon Ahok. Baca Juga: Ahok Jabat Menteri Investasi: Mohon Maaf dari Sisi Kapasitas, Kurang Menjanjikan

        Menurut pengakuannya, ia pun hendak menanyakan soal kenaikan harga BBM non-subsidi.

        Baca Juga: Allah Maha Adil, Omongan Dosen UI Nyelekit Bos: Sekarang Rizieq Terhina, Ahok Berjaya...

        Baca Juga: Duh, Polusi Udara Gara gara BBM Ron Rendah Bisa Bikin Depresi

        "Kalau ini persoalannya, Pertamina yang salah. Langsung saya telepon Ahok. Ahok saya telpon karena dia Komut Pertamina. 'Hei Ahok, kenapa kalian naikkan BBM gara-gara Pergub ku? Lalu dijawab, 'enggak ada itu, Bang'," terang Edy.

        "Besoknya DPR rame, ya ampun. Berarti tak sama frekuensi kita. Akhirnya bahas itu terus habis energi. Saya anggap apa yang saya lakukan itu semua tahu. karena hal yang kecil tapi persoalan menjadi besar," lanjutnya.

        Sementara itu, diketahui sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatra Bagian Utara Taufikurachman membenarkan kenaikan harga BBM itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

        "Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi 7,5 persen, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, maka Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di seluruh wilayah Sumut," tutur dia, Kamis (1/4).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: