Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Habib Maaf, Dilarang Pakai Syal Palestina, Habib Rizieq Membela Diri: Ini Dendam Politik!

        Pak Habib Maaf, Dilarang Pakai Syal Palestina, Habib Rizieq Membela Diri: Ini Dendam Politik! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang lanjutan di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5). Kali ini, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dalam nota pembelaannya atau pledoi atas tuntutan Jaksa.

        Ia menyatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya merupakan kasus politik dan bukan kasus hukum. Baca Juga: Nggak Terima Junjungannya Dipenjara, Cs-nya Habib Rizieq Ngatain Pengadilan: Dasar Zalim!

        "Bab 1 pendahuluan, setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan ini mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya sidang pembacaan pledoi saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," ujarnya.

        Baca Juga: Ade Armando Sebut Munarman Sama Seperti Habib Rizieq yang Haus Seks, Ternyata...

        Menurut dia, hal tersebut justru membuat hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki.

        Karena itu, ia pun kemudian mengaku pihaknya akan memaparkan indikasi dendam politik yang ia alami.

        "Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang menjadi petunjuk kasus yang saya hadapi lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum maka saya perlu menceritakan kembali menceritakan latar belakang semua yang saya hadapi sebelum dan saat setelah saya kembali dari ke kota suci Mekah," tutur dia.

        "Agar semua jelas benang merah semua benang merah yang menghubungkan semua rangkaian kejadian dengan kasus yang saya hadapi dalam pengadilan ini penting bagi mereka yang punya hati jernih seta akal sehat untuk mengambil keputusan," ujarnya.

        Baca Juga: Ade Armando Sebut Munarman Sama Seperti Habib Rizieq yang Haus Seks, Ternyata...

        Baca Juga: Dengar Palestina Dibombardir, Habib Rizieq Teriak Lantang: Wahai Umat Islam, Ini Penindasan...

        Diketahui, Habib Rizieq dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan.

        Tak hanya itu, ia juga mendapat tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

        Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa meminta Habib Rizieq untuk melepas syal bernuansa Palestina dalam sidang agenda pembacaan pledoi.

        Menurutnya, menyampaikan alasan untuk melepas syal bergambar Palestina yakni untuk menjaga marwah persidangan.

        "Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata majelis hakim.

        Lanjutnya, ia mengaku dirinya ikut menyadari situasi yang terjadi di Palestina. Namun, bukan tidak bersimpati, tetapi majelis hakim meminta untuk menjaga marwah.

        "Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," tuturnya.

        "Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silahkan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silahkan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: