Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilakukan untuk Pekebun, Berikut 4 Manfaat Peremajaan Sawit

        Dilakukan untuk Pekebun, Berikut 4 Manfaat Peremajaan Sawit Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan menjaga luasan perkebunan kelapa untuk dimanfaatkan secara optimal. Data mencatat, dari 2016 hingga 31 Mei 2021, penyaluran dana PSR telah menjangkau 222.948 hektar kebun sawit rakyat yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

        “Pemerintah melakukan serangkaian kebijakan untuk memperbaiki regulasi agar target replanting ini dapat tercapai,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, saat berbicara dalam diskusi daring Tempo bertema 'PSR dan Peningkatan Industri Sawit Nasional', pada Rabu (30/06/2021). 

        Baca Juga: Industri Sawit 'Kebal Corona', Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Usahanya

        Musdhalifah mengatakan pemerintah termasuk BPDPKS dan seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme PSR yang lebih efektif dan efisien melalui kemitraan dengan perusahaan. “Dengan kemitraan, petani dapat terbantu mulai dari awal dan mengarah kepada sustainability serta ramah lingkungan. Kami ingin keekonomian kelapa sawit dapat terjalan kepada generasi berikutnya,” ujar Musdhalifah. Lebih lanjut dijelaskan Musdhalifah, terdapat empat manfaat pelaksanaan PSR yang akan diterima petani. Apa saja?

        1. Penyelesaian Legalitas Lahan

        Pemerintah akan membantu penyelesaian legalitas lahan petani yang berada di kawasan hutan dan belum mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM). “Terwujudnya legalitas lahan yang belum punya sertifikat. Kami kerjasama dengan Kementerian LHK terkait penyelesaian masalah ini. Karena peraturan dan ketentuan sudah terbit melalui UU Cipta Kerja dan aturan turunan,” terang Musdhalifah.

        2. Bertambahnya Pendapatan Pekebun

        Implementasi PSR akan meningkatkan pendapatan pekebun seiring bertambahnya produktivitas tanaman. Musdhalifah menjelaskan bahwa PSR juga menggerakkan perekonomian lokal karena aktivitas petani berjalan, batang pohon yang diremajakan dapat diolah, hadirnya kebun bibit

        3. Peningkatan Produktivitas 

        Produktivitas kebun swadaya dapat naik dari 2 – 3 ton CPO/ha/tahun menjadi 5 – 6 ton CPO/ha/tahun.

        4. Mengelola Kelapa Sawit sesuai GAP

        Pengelolaan kelapa sawit sesuai Good Agricultural Practices (GAP) dan menggunakan benih unggul. “Dengan replanting maka kebun rakyat dapat dikelola menuju praktik sustainable terutama ISPO. Jadi, sustainable ini mulai dari awal seperti pakai bibit unggul sampai kepada hasil akhir. Salah satu hasil akhirnya adalah sustainability supaya keekonomian sawit dapat terjaga,” ungkap Musdhalifah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: